Sejak Kapan Millen Cyrus Konsumsi Narkoba? Penjelasan Polisi Mengejutkan

24 November 2020, 05:28 WIB
Penyesalan Terdalam Millendaru Atas Kasus Dugaan Narkoba /Klikseleb.com

Klikseleb.com - Polisi akhirnya merilis kasus narkoba yang menjerat nama Millen Cyrus. Dalam keterangan pers, polisi mengungkap sejak kapan Millendaru konsumsi narkoba jenis sabu.

Selama ini kerap pamerkan gaya hidup mewah dan selalu bersenang-senang di sejumlah tempat, ternyata keponakan Ashanty itu akrab dengan obat-obatan sejak beberapa bulan belakangan.

Baca Juga: Keluarga Saksikan Penggeledahan Kamar Millen Cyrus, Ada Ashanty?

Baca Juga: Keluarga Saksikan Penggeledahan Kamar Millen Cyrus, Ada Ashanty?

"Menurut pengakuan sudah beberapa kali menggunakan, di hotel tersebut, di Bali, dan di acara-acara," ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKPBP Ahrie Sonta di kantornya pada Senin, 23 November 2020.

Kini Millen mendekam di penjara. Ia pun ditempatkan di sel tahanan pria, sesuai dengan identitas aslinya.

"Sesuai KTP, dia berjenis kelamin laki-laki," ujar Ahrie.

Selebgram yang memiliki nama asli Muhammad Milendaru Prakasa (MMP) ini masih menjalani penyidikan sehingga masih belum bisa dipastikan status yang menjeratnya,

"Kita masih melakukan pemeriksaan. Nanti kita akan tetapkan apa statusnya ya,” ungkapnya.

Baca Juga: Hilary Duff Positif Covid-19, Sedang Hamil Anak Ketiga dan Harus Karantina di Ruang Bawah Tanah

Baca Juga: Kensington Royal Umumkan Kabar Duka, Pangeran William dan Kate Middleton Bersedih Kehilangan Lupo

Dalam penangkapan, polisi tak hanya mengamankan sabu sisa pakai seberat 0,3 gram berikut alat hisapnya. Di dalam kamar hotel yang dipesan Millen, polisi juga menemukan satu botol minuman keras (miras).

"Dari pemeriksaan awal hanya menggunakan sabu dan kita menemukan miras bekas pakai," tutur Ahrie Sonta di laman Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Millen Cyrus Ditempakan di Sel Pria, Kapolres Ungkap Alasannya" dikutip dari PMJNews.

Dalam kesempatan yang sama Millen Cyrus juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarganya.

Baca Juga: VIRAL! Video Ibu Susi Pudjiastuti Menari Piring di Atas Pecahan Beling, Begini Ekspresi Wajahnya

Baca Juga: Teror Mistis Ruben Onsu, Sekadar Keisengan atau Sudah Direncanakan? Ini Penjelasannya

Millen mengakui kesalahannya karena telah mencoba menggunakan narkoba, ia juga mengingatkan publik untuk tak meniru perbuatannya.

Dikabarkan sebelumnya, Millen Cyrus diamankan oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Sabtu, 21 November 2020 pukul 00.05 WIB bersama seorang pria berinisial J.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok kini tengah mengembangkan kasus narkoba jenis sabu yang menjerat selebgram Millen Cyrus.

Bahkan Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga sudah melakukan penggeledahan tempat tinggal Millen.***

Editor: Vina

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler