Hat Trick! Tiga Kali Terjerat Narkoba, Ridho Rhoma Ingkar Janji ke Rhoma Irama

7 Februari 2021, 22:34 WIB
Setelah sempat terjerat kasus penyalahgunaan narkoba belum lama ini, pedangdut Ridho Rhoma kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian dengan kasus yang sama. / /Dok. PMJ News.

Klikseleb.com - Ridho Rhoma ternyata belum bertobat. Kembali ditangkap polisi, tiga lali Ridho Rhoma terjerat narkoba.

Ditangkapnya Ridho Rhoma sebagai bukti, bahwa ia ingkar janji dengan sang ayah Rhoma Irama.

Pasalnya, setelah bebas beberapa waktu lalu, Ridho Rhoma janji akan membahagiakan Rhoma Irama dan keluarga.

Tapi kenyataannya, Ridho Rhoma kembali berurusan dengan polisi setelah ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Utara pada Kamis 4 Februari 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 8 Februari 2021, Petualangan Cinta Taurus Menyenangkan

Baca Juga: Ramalan Zodiak 8 Februari 2021, Sakit Hati Libra Tak Kunjung Sembuh

"Sebagai orang tua saya sedih, kasihan Ridho korban sekian puluh juta dari narkoba ini," kata Rhoma Irama kala diwawancara beberapa waktu lalu.

"Nazarnya saya nggak mau bikin kedua orang tua saya nangis lagi," ucap Ridho ditemui waktu dan tempat berbeda dengan Rhoma, dalam wawancara beberapa waktu lalu.

Janji Ridho Rhoma ternyata tak ditepati. Kini Ridho Rhoma sudah ditahan di Mako Polres Pelabuhan Tanjuk Priok.

Hasil tes urine, Ridho Rhoma positif mengonsumsi amphetamine. Benarkah Ridho terancam hukuman berat karena sudah tiga kali terjerat kasus narkoba?

"Sudah pulih betul dan tidak pernah menggunakan lagi," kata Rhoma kala itu.

Percaya Ridho Rhoma sudah jauhi narkoba, Rhoma Irama bahkan mendukung penuh karier sang anak meski harus dimulai dari nol.

Baca Juga: Kondisi Paru-paru Mengkhawatirkan, dr. Tirta Juga Kemungkinan Besar Alami Gagal Jantung

Baca Juga: Ramalan Zodiak 8 Februari 2021, Virgo Alami Pertemuan Romantis

Ya, Ridho Rhoma kembali syuting sinetron dan mulai manggung bersama bandnya.

"Belum ada bayangan sih, mungkin persiapkan diri dulu biar tenang. Adaptasi karena sudah 10 bulan nggak latihan pasti banyak perubahan juga," tandas Ridho dilansir dari video YouTube Indosiar.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ridho ditangkap oleh jajaran Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Ridho ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis 4 Februari 2021.

Sebelumnya, Ridho Rhoma ditangkap polisi pada 25 Maret 2017 lalu lantaran kepemilikan sabu seberat 0,7 gram.

Atas kejadian tersebut Ridho Rhoma divonis hukuman 1,5 penjara.***

Editor: Vina

Sumber: YouTube Sobat Dosen

Tags

Terkini

Terpopuler