Tak Jera! Millen Cyrus Kembali Ditangkap Polisi Gara-gara Narkoba, Hasil Tes Urine Positif Benzo

28 Februari 2021, 10:24 WIB
Millen Cyrus /Tangkap layar/Instagram@millencyrus/

Klikseleb.com - Selebgram Millen Cyrus kembali ditangkap polisi pada Minggu dini hari, 28 Februari 2021 karena kasus narkoba.

Millen Cyrus diamankan Polda Metro Jaya saat melakukan razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Saat razia berlangsung, Millen Cyrus berada di bar tersebut. Kemudian, pihak Polda Metro Jaya melakukan tes urine keponakan penyanyi Ashanty itu.

Tak hanya itu, tes usap antigen juga dilakukan untuk memastikan tak ada klaster terbaru penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga: Aktivitas Nissa Sabyan Tak Terganggu Meski Dicap Pelakor, Tetap Lakukan Take Vokal Seperti Biasa

Baca Juga: Aldebaran Bohong Lagi, Andin Kecewa dan Temui Papa Surya! Sinetron Ikatan Cinta Minggu 28 Februari 2021

"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang berinisial MC bersama temannya positif benzo," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, seperti dikutip Klik Seleb dari ANTARA pada 28 Februari 2021.

Mukti Juharsa mengatakan bahwa Millen Cyrus dan dua temannya yang kedapatan mengonsumsi narkoba dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kemudian, satpol PP juga mengosongkan bar tersebut dan menyegelnya dengan memasang garis polisi.

Baca Juga: Elsa Stress di Penjara, Nino Tetap Tak Mau Bebaskan? Bocoran Sinetron Ikatan Cinta Minggu 28 Februari 2021

Baca Juga: Andin Ragukan Kejujuran Aldebaran Soal Penyerangan Nino di Sinetron Ikatan Cinta Minggu 28 Februari 2021

Mukti Juharsa kemudian mengatakan bahwa pihaknya bersama satpol PP memeriksa status perizinan bar tersebut.

"Pihak Pol PP tadi sudah menyegel dan kita police line tempat ini. Kita cek dulu izinnya ada atau tidak. Karena ini perkantoran tapi ada tempat pub atau kafe," kata Mukti Juharsa.

Diketahui bahwa kasus ini bukan yang pertama kalinya bagi Millen Cyrus berurusan dengan pihak berwajib gara-gara narkoba.

Baca Juga: Pertarungan Psikologis Shin Ha Kyun dan Yeo Jin Goo Makin Berbahaya di Drakor Beyond Evil Episode 4

Baca Juga: Usai Terseret Skandal Bullying, Hyunjin Stray Kids Hentikan Aktivitasnya di Dunia Hiburan

Sebelumnya, Millen Cyrus pernah ditangkap karena kasus yang sama pada 22 November 2020 oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Tak sendirian, Millen Cyrus ditangkap bersama pria lainnya berinisial JR di sebuah hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Dalam kasus itu, Millen Cyrus ditetapkan menjadi tersangka kasus kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 0,36 gram.

Akibat perbuatannya, petugas Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Utara merekomendasikan rehabilitasi terhadap Millen Cyrus.***

Editor: Suci Nurhaliza Hermawati

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler