Viral Video Satpol PP Patahkan Ukulele Pengamen Jalanan, Pasha Ungu Hingga Ifan Seventeen Protes Keras

9 Juni 2021, 06:00 WIB
Sandhy Sondoro menanggapi video petugas Satpol PP Pontianak yang mematahkan dan merusak ukulele milik pengamen jalanan.* /Tangkapan layar Instagram @sandhysondoro_official

Klikseleb.com - Dunia maya dihebohkan dengan video seorang Satpol PP patahkan ukulele pengamen jalanan.

Dalam video, seorang pria yang memakai seragam satpol PP tampak mematahkan satu per saru ukulele milik pengamen jalanan.

Video satpol PP patahkan ukulele tersebut diunggah oleh akun Instagram resmi Satpol PP Kota Pontianak @polpp.ptk.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 9 Juni 2021: Libra, Scorpio, dan Sagitarius, Masa Lalu Tak Selamanya Menyakitkan Justru Untung

Sontak video satpol PP patahkan ukulele mendapat protes keras dari para musisi, Pasha Ungu Hingga Ifan Seventeen buka suara.

Melalui Instagram, Ifan Seventeen sayangkan kejadian tersebut. Apalagi video satpol PP patahkan ukulele terjadi di kampung halamannya, Pontianak, Kalimantan Barat.

"Sebagai seorang musisi, TERIRIS rasanya gitar diperlakukan seperti miras dan narkoba. Terlebih ini terjadi di kampung halamanku, Pontianak Kalimantan Barat

Baca Juga: Awkarin Nekat! Hiking 3 Jam di Antara Cowok-cowok Berbadan Kekar, Ngos-ngosan Karena Asthma Kambuh?

Saye yakin, selayaknye @bang.midji dan bang @edikamtono bise mencarekkan solusi yang lebih baek untok masalah pengamen jalanan ini.
Terlebeh merekepun masyarakat yang butuh pekerjaan dan makan

Karna kami memilih pemimpin bukan hanya butuh KETEGASANNYA, namun juga kelembutan hati dan kebijaksanaannya dalam mengambil setiap keputusan. Salam hormat dari kami para musisi bang @bang.midji @edikamtono," tulis Ifan Seventeen di Instagram pada Selasa, 8 Juni 2022.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 9 Juni 2021: Capricorn, Aquarius, dan Pisces, Tergoda Masa Lalu Pengin Balikan Sama Mantan

Tak hanya Ifan Seventen, Pasha Ungu juga turut layangkan protes keras. Menurutnya, musisi jalanan seharusnya dibina, bukan dibinasakan.

"Tugas satpol PP itu tidak mudah.. secara undang-undang kewajiban menegakkan perda itu mutlak tidak bisa ditawar,apakah itu penertiban kawasan tertentu,penertiban lingkungan,penertiban bentuk usaha yang dilanggar juga termasuk penertiban bagi siapapun yang melanggar ketertiban umum dan masih banyak lagi tugas berat lainnya.. persoalan tugas tersebut tentu saya secara pribadi juga selaku mantan wakil walikota dan Plt.walikota sangat mendukung dan mendorong agar aparatur sipil kita khususnya pol-PP dapat bekerja se-optimal mungkin dalam rangka memberikan pelayanan terhadap masyarakat.. namun dalam kasus ini’ terlepas benar atau tidaknya pengamen dijalanan yg sedang mencari hidup bagi mereka atau keluarga mereka selama bukan melakukan hal2 yang bersifat kriminal maka penghancuran alat musik oleh oknum pejabat Satpol-PP setempat yg digunakan pengamen untuk mencari rezeki ini tentunya juga tidak dapat dibenarkan,sangat berlebihan dan cenderung emosional tidak mencerminkan aparatur yang melayani dan mampu mengayomi masyarakat serta membina siapapun yang dianggap melanggar ketertiban umum.. semoga masalah ini segera bisa diselesaikan dengan baik dan hal seperti ini tidak terjadi lagi ditempat yang lain.. bismillah..," tulis Pasha Ungu di Instagram.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 9 Juni 2021: Aries, Taurus, dan Gemini, Jangan Rusak Mood Pasangan Karena Sikapmu

Dan masih banyak lagi artis-artis yang layangkan protes. Tentang video viral tersebut, Wali Kota Pontianak langsun turun tangan.

Dalam klarifikasinya, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan bahwa dirinya meminta maaf dan berjanji akan menindak tegas oknum petugas Satpoll PP tersebut.

Tak hanya itu, Wali Kota Pontianak Edi juga akan mengganti ukulele para pengamen dengan ukulele yang baru.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 9 Juni 2021: Cancer, Leo dan Virgo, Kejadian Masa Lalu Bikin Trauma

Ia pun berpesan kepada para pengamen Kota Pontianak untuk bersama-sama menjadikan Pontianak lebih baik dan lebih maju.***

Editor: Vina

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler