Resmi! Seungri Dijatuhi Hukuman Penjara 3 Tahun Beserta Denda Ratusan Juta KRW, Simak Detailnya!

14 Agustus 2021, 22:10 WIB
Profil Seungri Eks Big Bang, Terlilit Kasus Hukum hingga Karir Meredup /Allkpop

Klikseleb.com - Sebelumnya dilaporkan bahwa mantan Seungri BIGBANG telah dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.

Tidak hanya itu, Seungri juga didenda total 11 ratus juta KRW ($945.074 USD). Inilah cerita lengkap tentang kasus pengadilan terakhirnya.

Pada 12 Agustus 2021, Pengadilan Militer di Yongin menggelar persidangan untuk Seungri, yang telah didakwa atas 9 dakwaan, termasuk mengatur prostitusi.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini: Nino Maksa Ingin Tes DNA, Andin Ngamuk, Papa Reyna Cuma Satu!

Meskipun Seungri telah menyangkal sebagian besar tuduhan, penuntutan dan penyelidikan polisi telah memutuskan bahwa karena dia terus membalikkan pernyataannya, pernyataan tersebut menghilangkan inkonsistensi dan persuasi, dan telah mengakui semua 9 tuduhan yang dibuat terhadap Seungri.

Dia dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan denda besar dan kuat hampir satu juta USD. Dia sudah dibiasakan.

Menurut Pasal 137 di bawah Undang-Undang dinas Militer, jika seorang prajurit yang saat ini bertugas divonis lebih dari satu setengah tahun penjara, ia akan dipindahkan ke pekerjaan masa perang.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Sabtu, 14 Agustus 2021: Urungkan Niat Menceraikan Elsa, Nino Menunggu

Baca Juga: Ditanya Apa Perbedaan NCT, WayV, dan SuperM, Jawaban Cerdas dan Unik Dari Ten Jadi Sorotan

Kasusnya bermula pada 2019, di mana ia dinobatkan sebagai tokoh kunci dalam skandal Burning Sun.

Dia kemudian mengakhiri kontrak eksklusifnya dengan YG Entertainment dan mengundurkan diri dari BIGBANG.

Dia pertama kali diadili tanpa penahanan pada awal 2020 karena tidak ada rasa takut untuk melarikan diri atau menyembunyikan bukti.

Namun, ia segera mendaftar di militer, menyebabkan kontroversi karena banyak yang menyebutnya sebagai rute pelariannya.

Kasus ini berlanjut di pengadilan militer dan meskipun dia menyangkal sebagian besar tuduhan selama 24 persidangan yang terjadi selama 2 tahun, penuntutan telah membatalkan penolakannya.

Baca Juga: Ditanya Apa Perbedaan NCT, WayV, dan SuperM, Jawaban Cerdas dan Unik Dari Ten Jadi Sorotan

Baca Juga: Chemistry Menarik Kim Seon Ho dan Shin Min Ah dalam Drama Hometown Cha-Cha-Cha: Seperti Pasangan Shik-Hye

Penuntut melaporkan bahwa Seungri telah menyalahkan orang lain tanpa refleksi meskipun menjadi penerima manfaat utama dari kejahatan selama bertahun-tahun dan karenanya pada awalnya menuntut hukuman penjara 5 tahun dan dua kali lipat denda saat ini, menyerukan hukuman yang ketat.

Namun, pada akhirnya, pengadilan mempertimbangkan bahwa Seungri tidak memiliki prioritas sebelumnya dan bahwa pemegang saham terbesar telah meminta bagian dari keuntungan terlebih dahulu, sehingga semua orang mengambil bagian, mereka malah menghukumnya 3 tahun.

Selain itu, tidak ada kerugian lain yang disebabkan oleh dividen. ***

Editor: Vira Deviana W

Sumber: Koreaboo

Tags

Terkini

Terpopuler