Ditemani Ayu Ting Ting, Ayah Rozak dan Umi Kalsum Jalani Pemeriksaan Selama 2,5 Jam di Polda Metro Jaya

13 Oktober 2021, 12:07 WIB
Ayu Ting Ting Tanggapi Santai Orangtuanya Dilaporkan Ke Polisi: Saya Gak Khawatir /@ayutingting92/instagram

Klikseleb.com - Kasus pencemaran nama baik yang menimpa Ayu Ting Ting dan keluarga kini telah masuk ranah hukum.

Tak main-main, Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun @gundik_empang dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Sebab, akun tersebut diketahui sudah menghina nama Ayu Ting Ting beserta keluarga melalui media sosial Instagram.

Karena laporan tersebut, kedua orang tua Ayu Ting Ting yaitu Abdul Rozak dan Umi Kalsum pun turut menjalani pemeriksaan.

Dilansir dari PR Tasikmalaya dalam artikel berjudul "Abdul Rozak dan Umi Kalsum Jalani Pemeriksaan 2,5 Jam Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ayu Ting Ting", Selasa, 12 Oktober 2021, kedua orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak menghadiri pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Ikatan Cinta Rabu 13 Oktober 2021: Celaka! Mama Rosa Masuk Jebakan dan Nekat Temui Iqbal Seorang Diri!

Abdul Rozak dan Umi Kalsum didampingi Ayu Ting Ting beserta dengan Minola Sebayang, kuasa hukumnya datang pada 10:43 WIB.

Kedatangan kedua orang tua Ayu Ting Ting ke Polda Metro Jaya tersebut hadir sebagai saksi dari kasus yang menimpa anaknya tersebut.

Sesampainya di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya baik Ayu Ting Ting dan kedua orang tuanya tidak memberikan keterangan apapun kepada media.

Kuasa hukum dari Ayu Ting Ting, Minola hanya memberikan keterangan terkait kedatangannya ke Polda Metro Jaya.

"Iya, di-BAP (berita acara pemeriksaan) sebagai saksi," kata Minola di Polda Metro Jaya, dikutip PikiranRakayt-Tasikmalaya.com dari PMJ News pada 12 Oktober 2021.

Baca Juga: Ikatan Cinta Rabu 13 Oktober 2021: Irvan Ungkap Masa Lalu, Mama Sarah Ternyata Dalang Kematian Mama Sofia?

Selain itu, Minola juga mengungkapkan lamanya pemeriksaan yang dilakukan oleh Abdul Rozak dan Umi Kalsum.

Selama 2,5 jam, Abdul Rozak dan Umi Kalsum menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik.

Minola juga menyebutkan bahwa porsi pertanyaan untuk Abdul Rozak dan Umi Kalsum berbeda.

"Pemeriksaan sudah berjalan dengan baik dan lancar tadi untuk ayah Rozak ada 6 pertanyaan dan untuk ibu Umi ada sekitar 12 pertanyaan," ujar Minola.

Total 18 pertanyaan telah diajukan oleh penyidik terhadap Abdul Rozak dan Umi Kalsum terkait dengan Instagram @gundik_empang.

Baca Juga: Baim Wong Akhirnya Akui Kesalahan, Ingin Bertemu Kakek Suhut untuk Minta Maaf Langsung

"Semuanya berkaitan dengan akun @gundik_empang dan hal-hal yang berkaitan dengan tulisan di akun tersebut yang menjadi subjek laporan kita," jelasnya.

"Yang ditanyakan ke ayah Rozak (dan ibu Umi) adalah sesuatu yang dialami, diketahui, dirasakan oleh keduanya maka mereka juga dengan mudah memberikan jawaban," sambungnya.

Minola menyebutkan bahwa pemeriksaan dugaan kasus pencemaran nama baik dari pelapor serta saksi pelapor telah selesai dilakukan.

Terkait dengan perkara tersebut, penyidik akan melakukan gelar perkara kedepannya.

"Semua sudah selesai, dan mungkin nanti akan ada gelar perkara dan pemanggilan terlapor," tukas Minola.

Baca Juga: Cha Eunwoo ASTRO Mengungkapkan Apakah Dia Merasa Kehidupan Selebriti Itu Cocok Atau Tidak Baginya

Sebelumnya, orang tua Ayu Ting Ting dijadwalkan melakukan pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat 8 Oktober 2021 lalu.

Namun kedua orang tua Ayu Ting Ting tidak hadir dan meminta untuk melakukan penjadwalan ulang.

Sementara Ayu Ting Ting sendiri telah melakukan pemeriksaan sebagai pelapor pada 14 September 2021 dengan 30 pertanyaan dari penyidik.***(Andrian Rochmansyah Pratama/PR Tasikmalaya)

 

Editor: Marqiazy Noverta Sri Putri

Sumber: PR Tasikmalaya

Tags

Terkini

Terpopuler