Memasuki Sidang Perdana Penyalahgunaan Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Dikawal Ketat Bodyguard

2 Desember 2021, 18:29 WIB
Aktis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardiansyah Bakrie menghadiri sidang perdana dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis 2 Desember 2021. /ANTARA/

Klikseleb.com - Pada hari Kamis 2 Desember 2021, Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie menghadiri sidang perdana terkait penyalahgunaan narkoba.

Sidang perdana yang dihadiri Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Saat memasuki ruang sidang, Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie dikawal ketat oleh lima bodyguard.

Sidang yang dihadiri Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie ini direncanakan mulai pada pukul 10.00 WIB pada hari Kamis, 2 Desember 2021 seperti dilansir dari Klikseleb.com dari PMJ NEWS, namun jadwal sidang tersebut berubah, berjalan 2 jam lebih awal.

Baca Juga: Lesti Kejora Mengaku Sempat Dijodohkan dengan Pria Asal Mesir, Raut Wajah Rizky Billar Jadi Sorotan: Aku Kok..

Agenda dari sidang perdana Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie meliputi pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Nia Ramadhani dan suaminya Ardie Bakrie diamankan pihak Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu 7 Juli 2021 malam atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Tiga terdakwa, termasuk Nia Ramadhani, Ardie Bakrie, beserta supirnya yang berinisial ZN.

Menurut JPU, para terdakwa penyalahgunaan sabu berawal pada 6 Juli 2021, Nia Ramadhani meminta ZN membeli satu paket sabu beserta alat penghisap.

Dan ketiga terdakwa menghisap sabu secara bergantian menggunakan alat penghisap (bong).

Baca Juga: Ridwan Kamil Ingin Tiru Cara Kerja PRMN, Bakal Diterapkan di Pemerintahan

Baca Juga: Ditanya Soal Capres 2024 oleh PRMN, Ridwan Kamil: Saya kan 2 Kali Menang Pilkada

Sebelum menjalani sidang perdananya, Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie sempat menajalani rehabilitas selama sekitar 5 bulan di Lembaga Rehabilitasi Fan Campus Bogor, Jawa Barat.

Atas kasus ini, Nia Ramadhani, Ardie Bakrie, dan ZN didakwa melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf A Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimalempat tahun.

Mendengar keputusan dari sidang yang dihadiri Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie, salah satu jubir keluarga Bakrie turut minta doa yang terbaik.

"Pastinya yang terbaik, apapun yang terbaik sebagai keluarga yang baik Pak Ardie dan Bu Nia mengikuti prosedur, sebagai warga negara mereka taat,"

Baca Juga: Dari Tatapan Manja hingga Peluk-pelukan, Jisoo BLACKPINK dan Jung Hae In di Still Cut Pertama Drama 'Snowdrop'

Baca Juga: Drakor 'Now We Are Breaking Up' Episode 7: Perasaan Song Hye Kyo dan Jang Ki Yong Mulai Tumbuh Lebih Dalam

"Didoakan selalu, baik semua baik alhamdulillah baik dan ini adalah hikmah setiap peristiwa kan pasti ada hikmahnya mudah mudahan hikmahnya baik,"

"Apa yang terjadi dengan Bu Nia dan Pak Ardie bisa terjadi pada keluarga golongan mana punpun, atau strata, sosial manapun kita ambil hikmahnya, Terima kasih semuanya. " tuturnya.

Selain meminta doa untuk Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie, jubir dari Bakrie juga memibta doa untuk sang anaknya.

"Kan ada pembantu, diurus sama kakek neneknya juga ya. Mohon doa nya deh mohon doa nya" jawab jubir Bakrie. ***

Editor: Vira Deviana W

Sumber: PMJ News Beragam Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler