Ibu Kota Negara Akan Dipindah ke Kalimantan, Hotman Paris Mengaku Jantungan Menunggu 2024

25 Januari 2022, 21:06 WIB
Hotman Paris Hutapea umumkan suntikan modal. /Instagram/@hotmanparis/

Klikseleb.com - Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan tengah hebohkan sejumlah lini pemberitaan.

Pro dan kontra bermunculan di dunia maya, bahkan berbagai komentar berseliweran termasuk dari Hotman Paris Hutapea.

Sebagai warga yang memiliki banyak aset di Jakarta, Hotman Paris mengaku risau jika Ibu Kota jadi dipindah ke Kalimantan.

Baca Juga: Harusnya Menikah Dua Tahun Lalu, Bagaimana Nasib Hubungan Boy William dan Karen Vandela Sekarang?

Bahkan ia mengaku jantungan menunggu tahun 2024, hingga memikirkan nasib ratusan harta benda yang ia miliki.

Sudah bukan menjadi rahasia, Hotman Paris diketahui memiliki ratusan properti di Jakarta. Nilainya tak perlu dihitung, karena mencapai miliaran hingga triliunan.

Lalu bagaimana nasib properti Hotman Paris jika pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan benar-benar dilakukan?

Baca Juga: Nurul Arifin Ungkap Maura Magnalia Berada di Masa Sulit Sebelum Meninggal Dunia

"Ibukota negara akan pindah, pusing aku! Ratusan property-ku nasibnya bagaimana, apakah harga akan jatuh?," kata Hotman Paris.

"Jantungan menunggu 2024," lanjut dia seperti dikutip dari akun Instagram @hotmanparisofficial dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Akui Pusing Terkait Pemindahan Ibu Kota Negara, Hotman Paris: Ratusan Property-ku Nasibnya Bagaimana?".

Diberitakan sebelumnya, Menteri PPN, Suharso Monoarfa menyebutkan sejumlah nama yang menjadi kandidat nama Ibu Kota Negara.

Baca Juga: Keren banget, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Foto Maternity Ala James Bond

Suharso mengatakan pemerintah telah menerima sekitar 80 nama calon Ibu Kota Negara disampaikan para ahli.

Namun, Presiden Joko Widodo telah memutuskan nama yaitu Nusantara.

"Ada sekitar 80 lebih nama yang diusulkan namun akhirnya dipilih Presiden yaitu Nusantara tanpa kata Jawa," kata Suharso dalam Rapat Kerja Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Suharso menjelaskan, sebelum Presiden Joko Widodo memilih nama Nusantara, pihaknya telah memanggil ahli sejarah dan ahli bahasa untuk memberikan pengetahuan terkait nama-nama calon Ibu Kota Negara.

Baca Juga: Terharu, Hotman Paris Lepas Sang Putri Bekerja di Kantor Pengacara Inggris

Menurutnya, nama-nama tersebut seperti Negara Jaya, Nusantara Jaya, Nusa Karya, Nusa Jaya, Pertiwi Pura, Wana Pura, dan Cakrawala Pura.

Selain itu, setelah pemerintah menyampaikan Nusantara sebagai nama Ibu Kota Negara maka diusulkan adanya perubahan kalimat di Pasal 1 ayat 2 RUU IKN.

"Kami mendapatkan masukan dari ahli bahasa, Pasal 1 ayat 2 untuk menghindari pengulangan maka menjadi Ibu Kota Negara yang bernama Nusantara adalah satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi," ujar Suharso.*** (Muhamad Gilang Priyatna/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Vina

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler