Nasib Pacar Dea OnlyFans yang Terseret Dugaan Kasus Konten Pornografi, Polda: Akan Kita Panggil Besok

31 Maret 2022, 20:09 WIB
Polisi sudah mengantongi nama-nama konten kreator lain terkait konten pornografi selain Dea OnlyFans. /Instagram/@gresaldss/

Klikseleb.com – Pacar Dea OnlyFans ikut terseret kasus dugaan konten pornografi.

Sejak menjadi bintang tamu di podcast Deddy Corbuzier, nama Dea OnlyFans mencuat jadi perhatian publik.

Ternyata tidak hanya netizen yang tertarik dengan Dea OnlyFans, namun begitu pula dengan pihak berwajib.

Dea OnlyFans dikabarkan ditangkap terkait kasus dugaan konten pornografi yan diupload ke aplikasi tersebut.

Berkaitan dengan hal tersebut, Dea OnlyFans ditangkap oleh Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Kendati demikian, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap konten kreator Dea OnlyFans.

Dilansir dari Pikiran Rakyat dalam artikel berjudul “Pacar Dea OnlyFans Bakal Diperiksa Polisi soal Konten Pornografi”, pemeran pria dalam konten video pornografi Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans akan diperiksa Jumat besok, 1 April 2022.

Sosok yang menjadi lawan main Dea OnlyFans itu tak lain adalah kekasihnya sendiri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pemeran pria dalam konten pornografi Dea OnlyFans itu akan dimintai keterangan.

"Penanganan kasus terkait Dea OnlyFans, pada hari Jumat besok penyidik akan memanggil pemeran pria dalam kasus ini," katanya pada Kamis, 31 Maret 2022.

"Pemeran pria akan kita panggil besok untuk dimintai keterangan," katanya lagi.

Seperti yang diketahui, Dea OnlyFans diringkus atas kasus penyebaran konten pornografi di situs OnlyFans.

Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian tidak menahan Dea.

Perempuan kelahiran 1998 ini hanya diminta untuk melaksanakan wajib lapor sebagai tersangka.

Sementara pemeriksaan lanjutan akan dilaksanakan pada Senin, 4 April 2022 mendatang.

"Kemudian untuk Dea sendiri ini dilakukan wajib lapor dan pemeriksaan lanjutan pada hari Senin tanggal 4 April 2022," tuturnya.

Sebelumnya, Dea OnlyFans ditangkap pihak kepolisian pada Kamis malam, 24 Maret 2022.

Kepada penyidik, Dea OnlyFans mengaku telah membuat konten tak senonoh berupa foto dan video selama satu tahun.

Hal tersebut dilakukannya atas motif ekonomi, guna memenuhi kebutuhan sehari-hari

Dari konten pornografi tersebut, Dea mengantongi penghasilan sebanyak Rp15 hingga Rp20 juta per bulan.***(Elfrida Chania S//Pikiran Rakyat)

Editor: Tasia

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler