Tudingan Aliran Sesat Belum Selesai, Gen Halilintar Kena Kasus Baru, Atta Diminta Rp300 Juta: Saya Gak Tahu

21 Mei 2022, 20:41 WIB
Suami Aurel Hermansyah, Atta Halilintar buka suara atas penyebab keluarga Gen Halilintar belum pulang ke Indonesia untuk bertemu Ameena. /Instagram / @attahalilintar / @genhalilintar/

Klikseleb.com - Gen Halilintar diketahui sampai saat ini masih berdiam di Turki.

Keluarga Gen Halilintar memang sudah lama tak pulang ke Indonesia, bahkan semenjak Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar menikah, Gen Halilintar tak ikut berada disamping Atta.

Saat lebaran hari raya idul fitri pun, Gen Halilintar belum bisa berkumpul bersama keluarga besar Anang Hermansyah.

Terus berdiam di luar negeri, Gen Halilintar langsung mendapat sorotan, isu rumor kembali meradang.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Akun Instagram Vanessa Angel Menghilang Tiba-tiba! Denny Darko Terawang Ada Kebencian

Beberapa waktu lalu beredar isu terkait orang tua Atta Halilintar yang menganut aliran sesat.

Kabar kedua orang tua Atta Halilintar diduga menganut aliran sesat ini pun ramai diperbincangkan di media sosial.

Rumor tersebut belum selesai, kini Gen Halilintar dikabarkan kena kasus baru lagi.

Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Gen Halilintar Kena Kasus Lagi, Atta Gelagapan Ditodong Soal Denda Rp300 Juta", pil pahit harus kembali ditelan keluarga Gen Halilintar usai terbukti melanggar hak cipta atas lagu "Lagi Syantik" yang dinyanyikan Siti Badriah.

Kekalahan Gen Halilintar bahkan sudah ditegaskan oleh Mahkamah Agung kala mengetok palu atas kasus yang bergulir selama kurang lebih empat tahun itu.

Karena kedapatan melanggar hak cipta, Gen Halilintar pun harus membayar denda Rp300 juta pada label musik Nagaswara.

Menanggapi hal tersebut, Sekertaris Jenderal Prakarsa Antara Musik Publishing Indonesia (PAMPI), Edy Haryatno mengucapkan rasa syukur atas kemenangan Nagaswara dalam memperjuangkan hak ciptanya.

Baca Juga: Raffi Ahmad Jadi Korban Penipuan Hingga Rugi Ratusan Juta, Suami Nagita Slavina: Mungkin Setan Lewat

Baca Juga: Keren! Film 'The Outlaws 2' Jadi Film Tercepat Raih Dua Juta Penonton, Kamu Pecinta K-Movie Sudah Nonton?

"Saya sangat bersyukur dengan kemenangan ini karena kemenangan ini bukan hanya untuk Nagaswara saja, tapi untuk seluruh industri musik Indonesia," kata Edy Haryatno.

Senada dengan Edy Haryatno, Yogi RPH selaku pencipta lagu "Lagi Syantik" pun turut berbahagia karena berhasil memenangkan gugatan atas lagu ciptaanya yang digunakan tanpa izin.

"Alhamdulillah, saya secara pribadi senang ya dengan kemenangan di tingkat PK. Walaupun seperti kata pengacara ada beberapa hal yang memang missed dikabulkan. Tapi setidaknya untuk yang ini dikabulkan," kata Yogi RPH.

Sementara itu, saat ditemui awak media, Atta Halilintar selaku anak tertua dari keluarga Halilintar akhirnya buka suara terkait gugatan tersebut.

Atta Halilintar mengaku belum mengetahui pemberitaan terkait polemik lagu "Lagi Syantik" tersebut.

"Aku belum lihat beritanya, nanti aku cek dulu ya," ucap Atta Halilintar dikutip dari kanal YouTube Hitz Infotainemnt.

Tak hanya itu, Atta Halilintar juga tampaknya masih ogah mengomentari soal denda Rp300 juta yang harus dibayarkan Gen Halilintar pada pihak Nagaswara.

Baca Juga: Kumpulan Para Cogan, Na In Woo, Ki Do Hoon, dan Lainnya Terlibat Tragedi Menarik di Drama 'Jinxed at First'

Meski begitu, Atta Halilintar mengaku akan segera menanyakan kasus ini pada keluarganya yang kini masih berada di Tanah Suci.

"Wah saya gak tahu, saya nanti nanya dulu sama keluarga," kata Atta Halilintar lagi.***(Vidia Elfa Safhira/Pikiranrakyat)

Editor: Vira Deviana W

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler