Kronologi Dugaan Pemukulan Versi Iko Uwais, Sebut Pelapor Putar Balikkan Fakta

14 Juni 2022, 10:25 WIB
Iko Uwais dilaporkan atas kasus duhaan penganiayaan, akun Instagram sang aktor diserang netizen. /Instagram @iko.uwais/

Klikseleb.com - Iko Uwais didampingi manajer dan kuasa hukumnya akhirnya angkat bicara soal tudingan pemukulan.

Kata kuasa hukum Iko Uwais, pelapor yang bernama Rudi justru memutar balikka fakta.

Iko Uwais yang tak terima lantas membuat laporan balik ke Polres Metro Bekasi Kota.

Baca Juga: Zara Bawa Lukisan Wajah Eril ke Pemakaman, Hasil Karya Sendiri Khusus untuk Sang Kakak

Di hadapan awak media, kuasa hukum Iko Uwais jelaskan kronologi kejadian yang kabarnya berawal dari tagihan utang.

"Pertama, sebagai pembuka, perlu saya jelaskan bahwa klien kami ada laporan di Polres Bekasi berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan. Nah, yang pertama yang ingin kami sampaikan adalah, saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi telah melakukan pemutarbalikan fakta di dalam laporannya," ungkap kuasa hukum Iko, Leonardus Sagala dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 14 Juni 2022 dini hari di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan.

"Di dalam laporannya sebagaimana dirilis di dalam media menyatakan bahwa klien kami menolak untuk melakukan pembayaran atas invoice yang telah dilakukan dan bahkan melakukan pengeroyokan terhadap dirinya," lanjut Leo Sagala.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa 14 Juni 2022 Cancer, Leo, Virgo: Ada Peningkatan Pesat dalam Penghasilan

Menurut Leo Sagala, Iko Uwais dan Rudi setuju untuk sebuah pekerjaan dengan biaya Rp 300 juta.

Namun setelah Iko Uwais membayar Rp 150 juta, Rudi tidak menyelesaikan pekerjaannya.

"Akhirnya dibuat kesepakatan, di mana Rudi ini akan menyediakan jasa interior dengan kesepakatan Rp 300 juta. Klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap terminal I dan termin II dengan total pembayaran Rp 150 juta. Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan. Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab. Ketika klien kami menanyakan, dia tidak mendapatkan respon yang baik," jelas Leo Sagala.

Tak hanya itu, Iko Uwais yang alami kerugian juga menuding Rudi telah mencemarkan nama baik.

Baca Juga: Senasib dengan Nurul Arifin yang Kehilangan Anak, Ridwan Kamil: Now, I Know What You Feel

"Akhirnya, setelah tidak mendapatkan respon yang baik, klien kami meminta kontraktor yang ditunjuk untuk menghubungi pihak Rudi. Dan ternyata, yang didapatkan oleh kontraktor justru Rudi ini diduga bersama-sama dengan istrinya memberikan suatu pernyataan-pernyataan mencemarkan nama baik klien kami," paparnya.

Rencananya, Iko Uwais akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa, 14 Juni 2022 pagi.

"Terima kasih banget sudah hadir di sini, nggak tidur, sama gue juga nggak tidur, tiga hari nggak tidur gue, bro. Terima kasih semuanya, assalamualaikum," katanya singkat.

Baca Juga: 14 Hari Hilang, Ridwan Kamil Pasrah dengan Kondisi Jenazah Eril: Harumnya Kayak Sayur Direbus, Ada Peppermint

Sebelumnya Rudi mengalami luka-luka akibat pemukulan yang diduga dilakukan Iko Uwais.***

Editor: Vina

Tags

Terkini

Terpopuler