AKBP Brotoseno Dipecat Secara Tidak Hormat, Tata Janeeta Asyik Pesta

14 Juli 2022, 20:57 WIB
Tata Janeeta saat hadiri ulang tahun Ussy /Instagram

Klikseleb.com - Tata Janeeta asyik pesta di tengah kabar sang suami AKBP Brotoseno dipecat secara tidak hormat sebagai anggota Polri.

Tata Janeeta diketahui menghadiri pesta ulang tahun Ussy Sulistiawaty dan memakai seragam SMA sesuai tema acara.

"maafin kita ya mahh.. tahun ini kita ga naik kelas lagi… ini ga lulus2 karna sekolah di SMAN 013 nya @ussypratama , birthday terkeren sih ini," tulis Tata pada keterangan foto di Instagram.

Baca Juga: Haji Faisal Rayakan Ulang Tahun Gala Sky, Doddy Sudrajat Beri Kejutan di Rumah

Sekilas raut wajah Tata Janeeta tak menunjukkan beban berat. Namun tak diketahui apa yang sekarang dirasakan Tata Janeeta saat AKBP Brotoseno sang suami kehilangan pekerjaan.

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dijatuhkan pada suami dari penyanyi Tata Janeeta itu diumumkan langsung oleh pihak Kepolisian RI (Polri).

Kepada media, Kepala Bagian Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah menjelaskan hasil sidang PK.

Baca Juga: Ucapan Doddy Sudrajat di Hari Ulang Tahun Gala Sky: Doa Daddy Tidak Pernah Berhenti

"(Kami) memutuskan untuk memberatkan sidang Komisi Kode Etik Polri tanggal 13 Oktober 2020 menjadi sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri," ungkap Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis, 14 Juli 2022.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan sudah mengkonfirmasi selesainya sidang PK terhadap putusan etik AKBP Raden Brotoseno.

"Sidang kode etik PK (AKBP Brotoseno) sudah selesai, dan sekarang proses administrasi. Insyaallah besok hasilnya kita sampaikan," ujar Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu, 13 Juli 2022.

Baca Juga: Gala Sky Ulang Tahun, Fuji: Pasti Mami Papi Kamu Bangga

Kendati demikian, Ramadhan dalam keterangan lalu belum bisa menjelaskan detail hasil putusan sidang putusan etik AKBP Brotoseno.

Saat itu dia hanya menyebut seluruh ihwal terkait putusan akan disampaikan pada hari ini, Kamis 14 Juli 2022.

"Hari ini kita tidak mau mendahului, besok kami sampaikan hasil sidang PK Brotoseno," ujar Ramadhan per 13 Juli kemarin, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "AKBP Brotoseno Dipecat Secara Tidak Hormat Usai Sempat Tuai Atensi Publik karena Hal Ini".

Baca Juga: Aurel Hermansyah Dapat Baju Dinas Malam, Atta Halilintar Cuma Bisa Geleng-geleng Kepala

Putusan ini merupakan kabar gembira bagi publik, yang telah sejak lama mendesak AKBP Brotoseno supaya diberhentikan dengan tidak hormat segera.

Publik bahkan sempat naik pitam, setelah mengetahui Polri membiarkan yang bersangkutan kembali aktif menjadi anggota usai menjalani pidana.

Mengamini kecaman rakyat Indonesia, Anggota Komisioner Kepolisian Negara (Kompolnas), Poengky Indarti bahkan menilai PTDH merupakan satu-satunya hukuman tepat bagi Brotoseno.

Baca Juga: Marshanda Sampaikan Pesan ke Istri Ben Kasyafani, Nama Sienna Sang Anak Disebut

“AKBP Raden Brotoseno layak untuk di-PTDH, sebab terbukti bersalah dalam kasus pencurian uang rakyat,” katanya, dalam keterangan 13 Juni 2022.*** (Siti Aisah Nurhalida Musthafa/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Vina

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler