Klikseleb.com - Polisi akhirnya merilis kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis, ST dan MA.
Dalam keterangan pers, polisi mengungkap pernyataan bahwa ST dan MA diamankan dalam keadaan threesome di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ST diketahui berprofesi sebagai pemain sinetron dan film. Sementara MA adalah selebgram.
Baca Juga: Akhirnya Hirup Udara Bebas, Dwi Sasono: Saya Berasa 20 Tahun di Sini
Baca Juga: Putusin Ade Londok, Selebgram Devina Ciputri Dibilang Cuma Numpang Pansos
Tentang identitas ST dan MA, polisi enggan mengungkap. ST dan MA diamankan bersama CS dan MA diduga mucikari, pada Rabu, 25 November 2020.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko menyebutkan bahwa saat sedang ditangkap, ST dan MA sedang melakukan perbuatan asusila bertiga (threesome).
"Kemudian pada saat ditangkap, ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua laki-lakinya satu," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko pada Jumat, 27 November 2020.
Baca Juga: Millen Cyrus Dikabarkan Trauma dan Syok Berat, Ashanty Datang Menjenguk