Ditangkap Saat Threesome, Artis ST dan MA Memasang Tarif Rp30 Juta

- 27 November 2020, 12:11 WIB
Penyidik dari Polsek Tanjung Priok Polres Jakarta Utara tengah memeriksa 2 artis yang terlibat prostitusi online
Penyidik dari Polsek Tanjung Priok Polres Jakarta Utara tengah memeriksa 2 artis yang terlibat prostitusi online /pmjnews.com

Klikseleb.com - Polisi akhirnya merilis kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis, ST dan MA.

Dalam keterangan pers, polisi mengungkap pernyataan bahwa ST dan MA diamankan dalam keadaan threesome di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ST diketahui berprofesi sebagai pemain sinetron dan film. Sementara MA adalah selebgram.

Baca Juga: Akhirnya Hirup Udara Bebas, Dwi Sasono: Saya Berasa 20 Tahun di Sini

Baca Juga: Putusin Ade Londok, Selebgram Devina Ciputri Dibilang Cuma Numpang Pansos

Tentang identitas ST dan MA, polisi enggan mengungkap. ST dan MA diamankan bersama CS dan MA diduga mucikari, pada Rabu, 25 November 2020.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko menyebutkan bahwa saat sedang ditangkap, ST dan MA sedang melakukan perbuatan asusila bertiga (threesome).

"Kemudian pada saat ditangkap, ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua laki-lakinya satu," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko pada Jumat, 27 November 2020.

Baca Juga: Millen Cyrus Dikabarkan Trauma dan Syok Berat, Ashanty Datang Menjenguk

Halaman:

Editor: Vina

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x