Baca Juga: Anji Kemalingan, Kaca Mobil Dirusak, 2 Laptop, 1 Kamera, dan Tas Berisi Dompet Raib
"Barang bukti habis pakai. Beli di Johar langsung pakai. Pakai dari tahun 2004," terang pihak kepolisian.
Pada saat diamankan, Iyut ditangkap di hadapan keluarga. Polisi juga melakukan tes urine terhadap keluarga Iyut dan hasilnya negatif.
"Ancaman hukumannya empat tahun penjara," tandas polisi.