Diperistri Mantan Napi, Pernikakan Adik Zayn Malik Tak Direstui Ayah dan Dibubarkan Polisi

- 21 Desember 2020, 13:10 WIB
Diperistri Mantan Napi, Pernikakan Adik Zayn Malik Tak Direstui Ayah dan Dibubarkan Polisi
Diperistri Mantan Napi, Pernikakan Adik Zayn Malik Tak Direstui Ayah dan Dibubarkan Polisi /Instagram @waliyha.azad

Klikseleb.com - Pernikahan Waliyha (22) dengan mantan narapidana Junaid Khan (24) pada 12 Desember 2020 lalu menyisakan banyak cerita.

Kabarnya, pernikahan adik Zayn Malik itu tak mendapat restu dari sang ayah, lantaran tak tampak di acara adat.

Isu yang beredar, ayah Waliyha tak memberi restu karena status menantunya seorang mantan narapidana.

Baca Juga: Dikira Flu Biasa Tak ke RS Pilih Pijit, Begini Perjuangan Ibunda Nagita Slavina Sembuh dari Covid-19

Baca Juga: Outdoor, Nikmati Suasana Malam di Pinggir Pantai di Pernikahan Adipati Dolke dan Canti Tachril

Terlepas dari kabar tak mendapat restu, acara pernikahan juga dibubarkan polisi karena dikabarkan melanggar protokol kesehatan di tengah Covid-19.

Polisi tiba sekitar pukul 6 sore waktu setempat setelah dipanggil oleh tetangga. Hal ini diungkap oleh juru bicara kepolisian West Yorkshire.

"Polisi menghadiri sebuah alamat tepat setelah jam 6 sore pada Sabtu malam menyusul laporan dari sebuah pesta besar. Sekelompok orang didenda di dalam alamat dan pemberitahuan hukuman tetap dikeluarkan karena pelanggaran pembatasan virus corona telah dilakukan," kata juru bicara, dikutip dari Daily Mail.

Lebih lanjut, Latif Yasin, pihak yang menyediakan tenda dan membantu mengatur acara hari Sabtu, mengatakan bahwa acara yang dimulai sekitar jam 10 pagi itu dan dihadiri banyak orang.

Halaman:

Editor: Vina

Sumber: Daily Mail


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x