Jalani Panggilan Kedua Polisi Terkait Video Panas, Status Gisella Anastasia Saksi atau Tersangka?

- 23 Desember 2020, 22:56 WIB
Gisel memberi keterangan ke media seusai diperiksa di Polda Metro Jaya
Gisel memberi keterangan ke media seusai diperiksa di Polda Metro Jaya /PMJ News/Fajar

Klikseleb.com - Jelang perayaan Natal, Gisella Anastasia harus disibukkan dengan pemanggilan kedua dari pihak Kepolisian terkait kasus video syur diduga mirip dirinya.

Empat jam lebih jalani pemeriksaan di ruang penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu,23 Desember 2020. Gisel harus menjawab semua pertanyaan dari pihak penyidik terkait kasus video syur mirip artis.

Mantan istri Gading Marten itu jadi perbincangan panas publik setelah beberapa saat lalu beredar video syur berdurasi 19 detik yang diduga mirip Gisel.

Dalam rekaman video tersebut, pemeran wanita yang diduga mirip Gisel tampak lakukan hubungan intim dengan seorang pria di sebuah kamar.

Dalam video panas tersebut, pemeran wanita tampak kenakan kimono berwarna hijau. Sementara, pemeran laki-laki tak kenakan busana sehelai pun.

Dikutip Pikiran Rakyat dalam artikel berjudul Penuhi Panggilan Kedua Terkait Video Syur, Gisel Anastasia: Status Saksi Dong, Dibantu dengan Baik

Terkait beredarnya video tersebut, kepolisian telah lakukan pemanggilan terhadap Gisel. Pada hari ini Rabu 23 Desember 2020, Gisel kembali datang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi pemanggilan kedua.

Usai menjalani pemeriksaan kedua kalinya dalam kasus video porno yang diduga mirip dirinya, artis dan penyanyi Gisella Anastasia (Gisel) memberikan keterangan mengenai status dirinya. Mantan istri Gading Marten itu menyebut dirinya sebagai saksi.

Hal itu diungkapkan Gisel usai menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu 23 Desember 2020.

"(Status, red) Saksi dong," kata Gisel seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com (PR) dari PMJ News.

Gisel juga menjelaskan proses pemeriksaan yang dijalaninya hari ini merupakan tambahan dari pemeriksaan yang sebelumnya.

"Ditanya-tanyai kita jawab sebisa kita seperti biasanya, tadi berita acara pemeriksaan tambahan aja. Dibantu dengan baik juga," kata Gisel yang didampingi kuasa hukumnya.

Dia pun menuturkan pemeriksaan itu berjalan dengan aman dan lancar. Dirinya menyebutkan pemeriksaan hari ini dibantu dengan baik oleh pihak kepolisian.

"Semuanya baik, dibantu dengan baik juga sama prosesnya ya, makasih," pungkasnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni PP dan MN. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka lantaran menyebarkan video porno itu secara masif di media sosial.

Sementara itu, sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan pemeriksaan terhadap Gisel hari ini untuk melengkapi berita acara pemeriksaan.

"Perlu penambahan lagi untuk BAP dari saudari Gisel. Ada dua tersangka yang kemarin sudah kita kirim berkas tahap pertama, tapi ada perbaikan sedikit, yang diminta oleh Jaksa Penuntut Umum," kata Yusri.***(Ari Nursanti/PR)

Editor: Momska Anna

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah