Asyik Liburan Ditetapkan jadi Tersangka Dugaan Video Syur, Begini Respon Gisella Anastasia

- 29 Desember 2020, 15:04 WIB
Artis Gisella Anastasia (kiri) didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin dicecar pertanyaan oleh wartawan usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Artis Gisella Anastasia menjalani pemeriksaan tambahan sebagai saksi selama 4,5 jam atas video asusila yang mirip dirinya. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/foc.
Artis Gisella Anastasia (kiri) didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin dicecar pertanyaan oleh wartawan usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Artis Gisella Anastasia menjalani pemeriksaan tambahan sebagai saksi selama 4,5 jam atas video asusila yang mirip dirinya. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/foc. /RENO ESNIR/ANTARA

Klikseleb.com - Gisella Anastasia akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur diduga mirip dirinya.

Ditetapkan sebagai tersangka Gisella Anastasia sedang berlibur bersama Wijaya Saputra (Wijin), sahabat dan keluarganya ke Pulau Komodo.

Gisella Anastasia belum angkat bicara terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan video syur.

Mantan istri Gading Marten itu hanya mengaku sangat rindu dengan putrinya Gempita yang tak ikut berlibur ke Pulau Komodo.

"Kangen Gempitong. Rinduuu," ungkap Gisel lewat akun Insta Story pada Selasa 29 Desember 2020.

Selama di Pulau Komodo, Gisel tampak menikmati suasana di pinggir pantai. Gisel juga lakuka kegiatan diving dan masih lakukan endorse produk.

Terkait kasus video syur, polisi telah menetapkan Gisel sebagai tersangka. Sebelumnya status Gisel adalah saksi.

Hal tersebut sudah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

"Hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin sore baru selesai. Menaikkan status yang tadinya saksi kepada saudari GA sebagai tersangka," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 29 Desember 2020.

Lebih lanjut pihak Kepolisian menyatakan bahwa Gisel dan teman prianya MYD diduga mengakui menjadi pemeran dalam video syur tersebut.

"Saudara GA mengakui dan dikuatkan lagi dengan ahli forensik yang ada dan ahli IT. Saudari GA dan Saudara MYD mengakui bahwa dalam video yang beredar itu dirinya sendiri," lanjut Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 29 Desember 2020.

Kepada penyidik Gisel dan Tersangka MYD menyatakan bahwa adegan tak senonoh dalam video itu dilakukan Gisel dan MYD di salah satu hotel di Medan pada tahun 2017 lalu.

Sebelumnya Gisel telah dua kali melakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan kedua dilakukan tak lama setelah Gisel mengaku kehilangan ponsel tiga tahun lalu.

Hotman Paris Hutapea, pengacara kondang yang pernah menangani kasus video syur Cut Tari, mengaku didatangi Gisel.

Entah untuk urusan apa, namun kiat dugaan Gisel berkonsultasi soal kasua hukumnya.***

Editor: Momska Anna


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x