Setelah Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar Bebas dari Penjara

- 31 Desember 2020, 09:53 WIB
Galih Ginanjar dinyatakan tidak terlibat dalam unggahan video ikan asin.*
Galih Ginanjar dinyatakan tidak terlibat dalam unggahan video ikan asin.* /ANTARA/

Klikseleb.com - Tiga artis yang terlibat kasus video ikan asin akhirnya menghirup udara bebas.

Mereka adalah Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar. Rey Utami bebas duluan, menyusul Pablo Benua dan Galih Ginanjar yang bebas pada Rabu, 30 Desember 2020.

Hal tersebut diketahui dari rilis yang dikirim Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM pada Kamis, 31 Desember 2020.

Baca Juga: Sahabat Sejati, Zaskia Sungkar dan Laudya Cynthia Bella Saling Ungkap Pujian dan Rasa Sayang

Baca Juga: Tak Ada yang Tahu! Kak Seto Ternyata Pernah Menderita Acrophobia dan Begini Cara Mengatasinya

"Galih Ginanjar dan Pablo Benua dikeluarkan dari Rutan Cipinang Jakarta, pada hari Rabu, 30 Desember 2020," tulisan dalam rilis.

Sama dengan Vanessa Angel, Pablo Benua dan Galih Ginanjar ternyata mendapat asimilasi Covid-19.

Galih Ginanjar dan Pablo Benua diminta untuk menjalankan asimilasi di rumah berdasarkan Permenkumham nomor 10 tahun 2020 tentang persyaratan pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana.

"Mulai menjalankan asimilasi di Rumah berdasarkan Permenkumham No 10 tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19," lanjut keterangan pers.

Halaman:

Editor: Vina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah