Jadi Tersangka Kasus Video Syur Tapi MYD Tak Ditahan, Ini Penjelasan Polisi

- 5 Januari 2021, 18:03 WIB
Tersangka Kasus Video Syur, Michael Yukinobu
Tersangka Kasus Video Syur, Michael Yukinobu /Klikseleb.com

Klikseleb.com - MYD atau Michael Yukinobu Defretes (Nobu) akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Usai diperiksa hampir 12 jam, MYD tak ditahan meski statusnya adalah tersangka kasus video syur. MYD diizinkan pulang namun harus wajib lapor.

Menurut keterangan polisi, teman pria Gisella Anastasia itu akan menjalami wajib lapor setiap hari Rabu.

Baca Juga: NCT 127 Comeback Mini Album Jepang Ke-2, Intip Teaser Foto Taeyong, Doyoung, dan Yuta

Baca Juga: Perjalanan Karier Chacha Sherly, Pedangdut yang Meninggal Dunia Karena Kecelakaan Tragis

"Bersangkutan (MYD) sementara dipulangkan, nanti kita buat wajib lapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa 5 Januari 2021.

Dijelaskan Yusri, MYD menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam kemarin.

"Kemarin diperiksa dari setengah 11 pagi (10.30 WIB) MYD memenuhi pemeriksaan di Krimsus Polda Metro Jaya sampai pukul 22.00 WIB selesai pemeriksaan," ungkapnya.

Selanjutnya MYD bakal menjalani wajib lapor pada mulai besok, Rabu 6 Januari.

Halaman:

Editor: Vina

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x