Soal Kabar Aa Gym Talak Tiga Istri Pertama, Pengadilan Agama Bandung Buka Suara

- 6 Januari 2021, 15:12 WIB
AA Gym.* /Instagram @aagym
AA Gym.* /Instagram @aagym /

Klikseleb.com - Pengadilan Agama Bandung akhirnya buka suara soal kabar yang menyebutkan Aa Gym telah memberi talak tiga istri pertamanya, Ninih Mutmainnah atau yang kerap disapa Teh Ninih.

Sebelumnya, kabar Aa Gym ceraikan Teh Ninih berhembus kencang melalui dunia maya. Beredar tulisan yang diduga anak Aa Gym dan Teh Ninih yang umumkan perceraian kedua orang tuanya.

Meski tulisan tersebut diduga sudah dihapus, namun Pemgadilan Agama Bandung akhirnya memberikan penjelasan.

Baca Juga: Rowan Atkinson Tak Lagi Tampil Jadi Mr.Bean, Kenapa?

Baca Juga: Vebby Palwinta Melahirkan Anak Pertama, Wajah Masih Dirahasiakan dan Ini Namanya

Saat dikonfirmasi, pihak pengadilan Agama Kota Bandung mengakui belum menerima gugatan cerai dari Aa Gym maupun dari Teh Ninih.

"Untuk nama Abdulah Gymnastiar sejauh ini belum terdaftar di Pengadilan Agama Kota Bandung," ujar Humas PA Bandung, Subai SH seperti dikutip dari kanal YouTube Indosiar pada 6 Januari 2021.

Dengan belum terdaftarnya nama Aa Gym dan Teh Ninih di pengadilan, Humas PA Kota Bandung menjelaskan perkara belum bisa diketahui, dan akan terungkap saat persidangan bergulir.

"Kalau belum terdaftar ya belum tahu, kalau nanti terdaftar tetap seperti biasa persidangan berjalan, baru kelihatan perkaranya muncul," ucap Subai SH saat ditemui di Pengadilan Agama Kota Bandung.

Halaman:

Editor: Vina

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah