Terungkap! Ariel Noah dan Abu Bakar Ba'asyir Pernah Bareng Lakukan Kegiatan ini di Penjara

- 8 Januari 2021, 20:10 WIB
Ariel NOAH.
Ariel NOAH. /Instagram.com/ @arielnoah

Klikseleb.com - Ariel Noah dan Abu Bakar Baasyir ternyata pernah bareng di penjara Bareskrim. Setelah sekian lama baru terungkap, keduanya pernah lakukan sebuah kegiatan bersama saat jalani masa hukuman.

Ariel Noah kenang bagaimana pertemuannya dengan Abu Bakar Baasyir di penjara. Terungkap sama-sama menghuni penjara Bareskrim dan lakukan kegiatan bareng.

Berada di ruang gerak terbatas, namun Ariel Noah dan Abu Bakar Baasyir tetap lakukan kegiatan bareng di penjara Bareskrim. Kenangan beberapa tahun silam itu akhirnya baru terungkap.

Sempat menghuni penjara bareskrim bersama, Ariel Noah mengaku kerap bertatap muka dan menyapa Abu Bakar Baasyir.

Benarkah walau berbeda profesi, namun dua sosok fenomenal itu tak canggung saat bertemu di penjara?

Dikutip dari Berita KBB dalam artikel berjudul Kenangan Ariel NOAH dengan Abu Bakar Ba'asyir, dari ‘Moyan’ Bareng hingga Soal Dakwah Lewat Musik

Dalam sebuah kesempatan, Ariel pernah ‘moyan’ atau berjemur bareng di ruang tahanan. Saat itu, Ariel, Abu Bakar Ba'asyir dan seorang lainnya menikmati sinar matahari yang hangat.

“Tapi gak ngobrol, cuma nyapa-nyapa aja,” kata Ariel dalam bahasa Sunda seperti dikutip dari video di kanal Youtube Soleh Solihun.

Ariel mengaku tidak banyak berbincang dengan Abu Bakar Ba'asyir selama sama-sama menjalani hukuman di Bareskrim.

Namun, menurut dia, sosok Abu Bakar Ba'asyir biasa-biasa saja, tidak seperti teroris yang menakutkan.

“Mungkin karena jarang ngobrol, jadi gak tahu juga ideologinya gimana,” ucap Ariel.

Meski demikian, pada sebuah kesempatan, Abu Bakar Ba'asyir pernah berbincang dengan Ariel soal musik.

“Pernah, waktu itu Pak Ustadz ngomongin penyanyi rap dari luar negeri. Dia berdakwah lewat musik, itu aja sih,” katanya.

Seperti diketahui, Abu Bakar Ba'asyir akhirnya bebas murni hari ini, Jumat 8 Januari 2021 setelah menjalani putusan hukuman selama 15 tahun.

Mantan narapidana teroris ini tak dikenakan wajib lapor kepada Lembaga Pemasyarakatan usai bebas murni dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Humas Protokol Ditjenpas Rika Aprianti di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jumat 8 Januari 2021.

"Bapak Abu Bakar Ba'asyir bebas murni, tidak wajib lapor lagi di pemasyarakatan, tanggung jawab kami adalah sampai di sini,” katanya seperti dilansir Antara.

Menurut dia setelah bebas murni, Ditjenpas tak lagi andil dalam pada kelangsungan Abu Bakar Ba'asyir, melainkan menjadi bagian dari instansi lain, salah satunya yaitu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Selanjutnya mungkin ada tindak lanjut ataupun 'treatmen' dari pihak-pihak terkait," ucap Rika.*** (Cecep Wijaya Sari/Berita KBB)

Editor: Momska Anna

Sumber: Berita KBB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah