Selain Alat Hisab Narkoba, Polisi Juga Temukan Senpi dan Peluru 50 Butir di Rumah Suami Nindy

- 12 Januari 2021, 20:10 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dan jajarannya memperlihatkan barbuk narkoba dan senpi yang dimiliki suami Nindy Ayunda, APH
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dan jajarannya memperlihatkan barbuk narkoba dan senpi yang dimiliki suami Nindy Ayunda, APH /PMJ News/

Baca Juga: Glenca Chysara Unggah Foto Ini, Firasat Buruk Bagi Penggemar Sinetron Ikatan Cinta?

Baca Juga: Presiden Jokowi Orang Pertama Penerima Vaksin Covid-19 di Indonesia, Live Rabu 13 Januari 2021

Setelah ditelusuri lebih lanjut, Ronaldo menjelaskan jika senjata api milik suami Nindy Ayunda tidak memiliki surat izin resmi.

"Berdasarkan pemeriksaan, tidak ada surat resmi kepemilikan senjata api ini atau ilegal," Kasat Narkoba Polres Jakbar, Kompol Ronaldo Maradona di Polres Jakarta Barat, Selasa 12 Januari 2021.

Terkait hal itu, polisi mengatakan jika pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kepemilikan senjata api oleh suami Nindy Ayunda.

"Terkait dengan kepemilikan senjata api ini, kita akan lakukan pemeriksaan lanjutan karena memang kita baru melakukan pemeriksaan dengan masalah narkotikanya. Akan kita lanjutkan pemeriksaan terkait senpi," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.

Baca Juga: Ini Si Ganteng, Saingan Baru Arya Saloka 'Aldebaran' di Sinetron Ikatan Cinta

Baca Juga: Ikatan Cinta 12 Januari 2021, Dag Dig Dug Pertemuan Andin dan Michelle di Belakang Aldebaran

Tak hanya itu, polisi mengungkapkan jika pihaknya berhasil mengamankan barang bukti lain berupa satu boks peluru tajam berisi 50 butir.

"Selain senpi jenis Barreta, kita juga menemukan peluru tajam sebanyak 50 butir," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Hitz Infotainment 12 Januari 2021 dalam artikel berjudul "Suami Nindy Ayunda Terjerat Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Polisi: Kita Amankan 50 Butir Peluru".

Halaman:

Editor: Vina

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah