Soal Kemungkinan Gisel dan MYD Ditahan Pasca Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polisi Angkat Bicara

- 3 Februari 2021, 18:24 WIB
Ekspresi Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes atau MYD setelah penuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus video syur
Ekspresi Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes atau MYD setelah penuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus video syur /Dok Pikiran Rakyat

Sejauh ini Yusri Yunus belum bisa memastikan apakah berkas perkara kasus video syur Gisel dan MYD sudah dinyatakan P21 alias lengkap atau P19 alias dikembalikan ke penyidik.

Baca Juga: Pasca Video Viral Dianggap Tak Cocok Dampingi Raffi Ahmad Jadi MC, Nia Ramadhani Curhat Ketidaksempurnaan

Baca Juga: Berkas Kasus Video Syur Lengkap, Akankah Gisel dsn MYD Ditahan?

"Sampai saat ini GA dan MYD, penyidik sedang melengkapi berkas perkara. Hari ini sudah dikirim tahap 1 ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) untuk diteliti tahap 1. Jadi tinggal menunggu hasil dari JPU," jelasnya.

Lalu bagaimana dengan olah TKP? Benarkah akan dilakukan dalam waktu dekat dan berlokasi di Medan, Sumatera Utara?

"Olah TKP belum ada, nanti dari Jaksa apakah sudah lengkap atau perlu olah TKP. Masih menunggu keputusan dari Jaksa," tuntasnya.***

Halaman:

Editor: Vina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x