Wah! SM Entertainment Diperintahkan Untuk Membayar Denda Sebesar 20,2 Miliar Won Setelah Investigasi Pajak

- 5 Februari 2021, 21:37 WIB
SM Entertainment
SM Entertainment /Twitter @SMTOWNGLOBAL

 

Klikseleb.com - SM Entertainment telah diperintahkan untuk membayar 20,2 miliar won (sekitar $ 18 juta) setelah penyelidikan pajak oleh Kantor Pajak Kantor Pajak Regional Seoul.

SM Entertainment merupakan salah satu agensi Entertainment terbesar di Korea Selatan bersama JYP, YG, dan BIG HIT Entertainment.

Sebelumnya dilaporkan bahwa biro investigasi keempat dari Kantor Pajak Regional Seoul telah melakukan investigasi pajak terhadap SM Entertainment dan produser eksekutif Lee Soo Man.

Ini digambarkan sebagai penyelidikan pajak yang tidak teratur, yang dikenal sebagai "penyelidikan pajak khusus", setelah adanya kecurigaan penggelapan pajak.

Baca Juga: Terbongkar! Michelle dan Angga Berhasil Membuka Hp Roy Bukti Kehamilan Elsa, Ikatan Cinta 5 Februari 2021

Baca Juga: Elsa Ketakutan! Andin Bahas Kehamilannya di Masa Lalu, Ikatan Cinta 5 Februari 2021

Laporan menyatakan bahwa otoritas perpajakan telah mendeteksi arus keluar modal perusahaan dalam transaksi perusahaan Lee Soo Man.

SM Entertainment telah menanggapi dengan mengatakan itu adalah penyelidikan pajak reguler yang dimulai September lalu dan itu adalah yang pertama bagi perusahaan dalam enam tahun.

Mereka menyatakan, "Kami dengan sungguh-sungguh mengambil bagian dan menunggu hasilnya."

Halaman:

Editor: Vira Deviana W

Sumber: Soompi dan Berbagai Sumber.


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x