Klikseleb.com - Sidang kasus KDRT Arya Claproth terhadap Karen Poore kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung.
Dalam sidang lanjutan kasus KDRT Arya Claproth terhadap Karen Poore, Marshanda hadir sebagai saksi.
Ketika bersaksi, Marshanda ungkap aksi percobaan bunuh diri yang dilalukan Karen Poore sebanyak dua kali.
Baca Juga: Nindy Ayunda Minta Pertolongan Karena Jadi Korban Kekerasan Suami, Begini Reaksi Mertua
"Saya tahu, pertama saya ketahui pelapor (Karen) melakukan upaya bunuh diri di bulan Mei 2015 dan kedua di bulan September 2019," ujar Marshanda di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa, 16 Februari 2021.
Percobaan bunuh diri tahun 2015, kata Marshanda, Karen Poore sengaja menjatuhkan diri dari motor.
"Jadi bulan Mei 2015 upaya bunuh diri yang dilakukan pelapor dengan cara atau dengan sengaja menjatuhkan diri dari motor yang dikendarai pelapor dan terdakwa," kata Marshanda.
Kala itu Arya Claproth menghubungi Marshanda yang sedang ada di Los Angeles (LA) Amerika Serikat.