Klikseleb.com - Selebgram Millen Cyrus kembali ditangkap polisi pada Minggu dini hari, 28 Februari 2021 karena kasus narkoba.
Millen Cyrus diamankan Polda Metro Jaya saat melakukan razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Saat razia berlangsung, Millen Cyrus berada di bar tersebut. Kemudian, pihak Polda Metro Jaya melakukan tes urine keponakan penyanyi Ashanty itu.
Tak hanya itu, tes usap antigen juga dilakukan untuk memastikan tak ada klaster terbaru penyebaran virus Covid-19.
Baca Juga: Aktivitas Nissa Sabyan Tak Terganggu Meski Dicap Pelakor, Tetap Lakukan Take Vokal Seperti Biasa
"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang berinisial MC bersama temannya positif benzo," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, seperti dikutip Klik Seleb dari ANTARA pada 28 Februari 2021.
Mukti Juharsa mengatakan bahwa Millen Cyrus dan dua temannya yang kedapatan mengonsumsi narkoba dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kemudian, satpol PP juga mengosongkan bar tersebut dan menyegelnya dengan memasang garis polisi.