Gus Miftah Buka Suara Soal Jokowi dan Prabowo yang Jadi Saksi Pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar

- 3 April 2021, 11:23 WIB
Atta Aurel
Atta Aurel /instagram @aurel.hermansyah

Klikseleb.com – Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar hari ini Sabtu 3 April 2021 melangsungkan pernikahan, dengan Jokowi dan Prabowo sebagai saksi di hari bahagia ini.

Hari pernikahan ini diliputi kebahagiaan yang terpancar dai Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar, dimana setelah berbagai rintangan akhirnya hari bahagia ini tiba.

Setelah sebelumnya Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar melaksanakan acara lamaran meriah yang disiarkan di stasiun televisi, pernikahan kali ini pun akan disiarkan secara live.

Tiga stasiun televisi yang akan menanyangkan acara pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar adalah RCTI, MNCTV, dan GTV.

Dilansir dari Pikiran Rakyat dalam artikel berjudul “Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Menikah Hari Ini, Gus Miftah Jawab Kabar Hadirnya Jokowi dan Prabowo”, jelang gelaran hari bahagianya, Aurel Hermansyah membagikan sejumlah fakta menarik di media sosial instagram miliknya, @aurelie.hermansyah.

Melalui unggahannya di insta storyAurel Hermansyah atau Loly (sapaan akrabnya) membagikan kabar bahagianya yang akan disiarkan secara langsung di tiga televisi swasta pada Sabtu, 03 April 2021 pukul 9:00; 11:00; 12:00; dan 18:30 WIB.

Bahkan Aurel Hermansyah memposting sejumlah tokoh yang akan menghadiri pernikahannya bersama Atta Halilintar

Dalam postingannya, terlihat sejumlah nama tokoh negara seperti Presiden Jokowi, Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto, dan Ketua MPR Bambang Soesatyo.

Dalam postingan tersebut, Presiden Jokowi dan Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto dikabarkan akan menjadi saksi pernikahan mereka.

Terkait kabar tersebut, Gus Miftah membenarkannya bahkan ia juga akan terlibat langsung dalam pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar. Gus Miftah akan bertindak sebagai penghulu.

Halaman:

Editor: Tasia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah