Fakta Baru! Rio Reifan Ternyata Pernah Pesan Sabu Lewat Ojek Online, Polisi: Rapi Sekali Bungkusannya

- 22 April 2021, 15:03 WIB
Artis Rio Reifan kembali ditangkap polisi keempat kalinya dalam kasus narkoba.
Artis Rio Reifan kembali ditangkap polisi keempat kalinya dalam kasus narkoba. /Antara/

Baca Juga: Di Tengah Isu Konflik Pemain Ikatan Cinta, Amanda Manopo dan Glenca Chysara Justru Bikin Terharu! Ada Apa?

Rio Reifan diketahui telah tiga kali ditangkap atas penyalahan narkoba, penangkapannya kali ini adalah penangkapannya yang keempat.

Ia pertama kalinya berurusan dengan polisi karena penyalahgunaan narkoba pada 2015. Saat itu, Rio diganjar hukuman 14 bulan penjara terkait kasus narkoba.

Kemudian pada 2017, Rio kembali ditangkap oleh pihak kepolisian usai menggelar pesta sabu di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta Barat. Selanjutnya pada 2019, Rio kembali terjerat kasus serupa dan divonis hukuman 20 bulan penjara.

Baca Juga: Arya Saloka Didoakan Segera Cerai Agar Bisa Nikahi Amanda Manopo, Putri Anne Langsung Naik Pitam

Untuk penangkapannya kali ini Pengacara artis Rio Reifan, Alamsyah Rambe mengatakan pihaknya akan memohon untuk direhabilitasi, mengingat kondisi Rio yang dinilai sebagai pecandu.

Alamsyah yang mendampingi kliennya tersebut menjelaskan kondisi Rio usai ditangkap oleh polisi yang menurut mengalami kelelahan.

"Kondisinya memang sedikit kecapekan, namanya juga ditahan. Yang biasa tidur di tempat enak, tiba tiba di tahanan memang saya lihat sedikit lemas lah," kata dia.***(Ade Cahyana/PR Bekasi)

Halaman:

Editor: Suci Nurhaliza Hermawati

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah