Baca Juga: Kembali Tampil di TV, Nissa Sabyan dan Ayus Banjir Cibiran Netizen : Muka Tembok!
Menurut Quraish Shihab, izin tersebut dapat dibedakan menjadi dua bagian.
"Izin itu ada izin umum dan ada izin khusus," ungkap Quraish Shihab.
Izin umum diartikan bahwa hanya sekedar memberitahu dan tidak ada larangan apapun.
"Izin umum itu diberikan oleh suami dan dipahami oleh istri," jelas Quraish Shihab.
Baca Juga: Arya Saloka dan Amanda Manopo Tampil Duet Nyanyikan Lagu Tanpa Batas Waktu, Penonton Baper!
Bahkan saat seorang suami meminta izin kepada istri, lalu sang istri tidak memberikan tanggapan atau hanya sekedar diam saja.
Maka izin tersebut sudah didapat oleh suami dan diartikan menyetujui.
"Tidak harus izin tertulis, diam bisa diartikan izin," kata Quraish Shihab.