Dinilai Memiliki Potensi Pelanggaran Aturan, Sinetron Suara Hati Istri Dihentikan Sementara

- 5 Juni 2021, 17:21 WIB
Para pemeran Mega Series Suara Hati Istri Zahra Indosiar.
Para pemeran Mega Series Suara Hati Istri Zahra Indosiar. /Jurnal Soreang/Azmy Yanuar/@indosiarupdate

 

Klikseleb.com - Sinetron Suara Hati Istri telah menuai kontroversi sebelumnya karena karakter bernama Zahra.

Pasalnya, karakter Zahra di Suara Hati Istri yang merupakan istri ketiga seorang pria ini diperankan oleh anak di bawah umur.

Setelah kontroversi tersebut, Indosiar sepakat untuk mengganti pemeran Zahra di sinetron Suara Hati Istri.

Baca Juga: Romantisnya Lee Hyori Beri Nasihat Sang Suami Lee Sang Soon Sebelum Tampil di Sketchbook

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebelumnya juga berjanji memanggil pihak rumah produksi dan Indosiar untuk memastikan perbaikan yang dilakukan berjalan baik.

Pada 5 Juni 2021, KPI mengumumkan hasil dari pertemuan dengan pihak Indosiar dan rumah produksi yang dilakukan pada 3 Juni 2021 melalui daring.

Pada laman resminya, KPI meminta adanya evaluasi secara menyeluruh terhadap sinetron Suara Hati Istri. yang dinilai berpotensi melanggar P3 & SPS KPI 2012.

Baca Juga: Ikatan Cinta 5 Juni 2021: Ingin Buktikan Ricky Sadap HP Elsa Tapi Malah Bikin Malu, Ternyata Nino Lakukan Ini!

Baca Juga: Si Main Vocal NCT 127, Kim Doyoung Curhat Tekanan yang Didapat Saat Promosi di Masa Pandemi

Halaman:

Editor: Vira Deviana W

Sumber: KPI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x