"Untuk memastikan bahwa orang harus bertanggung jawab karena menyebarkan informasi palsu, kami telah mengajukan gugatan terhadap orang-orang yang telah diidentifikasi sebagai penyedia informasi relevan. Penyelidikan atas kasus itu akan terus dilakukan," sambung DSP Media.
"Kami juga sedang mengajukan banding atas keputusan untuk menghentikan kasus terhadap 'A'," tutup DSP Media.***