Klikseleb.com - Teman sekelas Lia ITZY di SMP, yang menyatakan bahwa dia adalah korban kekerasan di sekolah yang dilakukan oleh Lia, dibebaskan dari tuduhan pencemaran nama baik.
Pada bulan Februari, korban yang terluka (selanjutnya disebut sebagai “A”) oleh Lia ITZY mengunggah postingan berjudul, “Korban kekerasan sekolah yang dilakukan oleh idola wanita terkenal kelahiran tahun 2000.”
A menulis bahwa dia adalah teman sekelas sekolah menengah dengan pelaku (Lia) yang meminjam uang tanpa mengembalikannya, berbicara buruk tentang dia kepada siswa lain, dan membuat A dan teman sekelas lainnya diasingkan tanpa alasan.
Saat postingan tersebut diunggah, JYP Entertainment menyatakan bahwa mereka telah menggugat A atas pencemaran nama baik tahun sebelumnya dan bahwa penyelidikan sedang berlangsung.
Pada 13 Juni, Kantor Polisi Yeonsu Incheon mengungkapkan bahwa A dibebaskan dari tuduhan pencemaran nama baik.
Setelah menyelidiki A, polisi memutuskan bahwa unggahan tersebut merupakan ekspresi dari hal-hal yang dialami A, bukan upaya untuk memfitnah Lia, dan tidak ada cukup bukti untuk membuktikan bahwa klaim dalam unggahan tersebut salah.
Seorang sumber dari kepolisian menyatakan, “Secara keseluruhan, dengan mempertimbangkan keadaan seputar bagaimana A mengunggah postingan di komunitas online serta konten postingan, dinilai bahwa kecurigaan pencemaran nama baik tidak valid.”