Setelah itu, orang yang menulis postingan asli terus memposting dan menghapus pesan tersebut berulang kali
3. Setelah kuasa hukum menyampaikan pengaduan dan mengambil tindakan hukum atas nama Lia, polisi memutuskan untuk tidak mengajukan banding atas kedua poster tersebut.
Baca Juga: Tangisan Irfan Hakim Dihadapan Rizky Billar Sebelum Proses Lamarannya dengan Lesty Kejora
Namun, melalui wawancara dengan media, polisi mengungkapkan bahwa keputusan untuk mengajukan banding atas kasus ini karena tidak ada bukti bahwa isi unggahan itu palsu, bukan karena isi unggahan itu benar.
Dengan kata lain, keputusan banding bukan berarti Lia mengakui kekerasan di sekolah.
Oleh karena itu, artis dan perusahaan berencana untuk mengajukan keberatan ke polisi dan meminta penyelidikan ulang atas informasi palsu dan pencemaran nama baik.
Sebab, melalui penyelidikan yang lebih mendalam, mereka ingin kebenarannya lebih disembunyikan.
Baca Juga: Bongkar! Ungkapan Rizky Billar 6 Jam Sebelum Acara Lamaran dengan Lesty Kejora
Meskipun tidak boleh ada korban yang diperlakukan tidak adil, pada saat yang sama, tidak boleh ada korban dari informasi yang tidak benar atau terdistorsi."