Polda Metro Jaya Akan Lakukan Konferensi Pers untuk Kasus Penangkapan Public Figure NR dan AB

- 8 Juli 2021, 10:23 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus./PMJ News/
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus./PMJ News/ /

Klikseleb.com - Penangkapan public figure NR dan AB sedang menjadi perbincangan hangat warganet.

Semalam, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap public figure berinisial NR dan suaminya AB di kawasan Pondok Indah.

Pada Kamis, 8 Juli 2021, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, membenarkan penangkapan NR dan AB.

Baca Juga: Polisi Amankan Barang Bukti Sabu yang Digunakan NR dan AB

NR dan AB saat ini sedang diperiksa di Polres Jakarta Pusat.

Penangkapan NR dan AB diduga karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Saat penangkapan NR dan AB, polisi juga menemukan barang bukti narkoba jenis sabu.

Yusri Yunus mengatakan, "Iya (ada barang bukti)."

Baca Juga: Nia Ramadhani Merasa 'Gagal' Menjadi Orang Tua? Ini Alasannya

Halaman:

Editor: Vina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah