Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Muncul di Publik Usai Terjerat Narkoba, Pengacara Ungkap Kondisi Terkini

- 10 Juli 2021, 19:16 WIB
Diduga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Ini Hukuman yang Akan Didapat oleh RA dan AAB
Diduga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Ini Hukuman yang Akan Didapat oleh RA dan AAB /Ig @ramadhaniabakrie

Klikseleb.com - Pasangan publik figur Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap kepolisian karena dugaan kasus narkoba belum lama ini.

Berdasarkan barang bukti yang ditemukan, Nia Ramadhani diketahui memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram.

Nia Ramadhani beserta barang bukti diamankan pada Rabu, 7 Juli 2021 lalu yang juga turut menjerat sang supir.

Tak hanya Nia Ramadhani dan sang supir, Ardi Bakrie yang merupakan suami Nia juga kemudian diamankan.

Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sang supir kemudian dinyatakan positif menggunakan narkoba usai menjalani tes urin.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Berulang Tahun, Lagi-Lagi Ucapan Selamat dari Raul Lemos Tak Dibalas

Dilansir dari PR Tasikmalaya dalam artikel berjudul"Kondisi Terkini Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkoba", dari konferensi pers yang digelar Kamis siang, 8 Juli 2021 oleh pihak Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menyampaikan kronologi penangkapan Nia Ramadhani.

Yusri Yunus juga menjelaskan soal penetapan status tersangka Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan satu orang sopir pribadi mereka.

“Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Yang pertama, inisialnya ZN, laki-laki umurnya 43 tahun. Dia pekerjaannya sopir, juga membantu di kediaman dua tersangka lainnya,” kata Kombes Pol Yusri Yunus.

“Yang kedua, inisialnya RA, umurnya 31 tahun. Yang ketiga inisialnya AAB, laki-laki, umurnya 42 tahun, laki-laki. Karyawan swasta,” katanya.

Halaman:

Editor: Marqiazy Noverta Sri Putri

Sumber: PR Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x