Penjual Kopi Dipenjara karena Langgar PPKM, dr. Tirta: Dia Tidak Membunuh, Mencuri, Apalagi Dagang Narkoba

- 17 Juli 2021, 10:29 WIB
Penjual Kopi Dipenjara karena Langgar PPKM, dr. Tirta: Dia Tidak Membunuh, Mencuri, Apalagi Dagang Narkoba
Penjual Kopi Dipenjara karena Langgar PPKM, dr. Tirta: Dia Tidak Membunuh, Mencuri, Apalagi Dagang Narkoba /Ig @dr.tirta

 

Klikseleb.com - dr. Tirta menyuarakan ketidaksetujuannya dengan hukuman yang diterima Asep Lutfi Suparman, pemilik sebuah kedai kopi di Tasikmalaya.

dr. Tirta mengunggah tangkapan layar yang berisi sebuah berita tentang Asep Lutfi Suparman yang dipenjara.

dr. Tirta merasa memasukkan Asep Lutfi Suparman ke penjara bukan solusi untuk mengatasi perilaku pelanggaran PPKM (Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat).

Baca Juga: Tanggapi Dilema PPKM, Ridwan Kamil: Saya Sedih Tapi Ada Nyawa yang Harus Diselamatkan di Atas Ketidaknyamanan

Asep Lutfi Suparman sebelumnya diketahui sebagai pemilik sebuah kedai kopi yang melanggar aturan PPKM.

Kedai kopi milik Asep Lutfi Suparman masih dibuka di atas jam operasional yang ditetapkan, yaitu pukul 20.00 WIB.

Hakim menjatuhkan vonis kepada Asep Lutfi Suparman berupa denda Rp5 juta subsider tiga hari kurungan penjara.

Asep Lutfi Suparman memilih untuk berada di penjara selama tiga hari karena mengaku tidak memiliki uang untuk membayar denda.

dr. Tirta pun turut mengutarakan pendapatnya mengenai hukuman yang didapat oleh Asep Lutfi Suparman.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Juli 2021 Cancer, Leo dan Virgo: Kamu Sedang Sangat Butuh Beristirahat

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Juli 2021 Libra, Scorpio, Sagitarius: Ada Masalah Keluarga, Bicarakan Hati ke Hati

"Pak @divisihumaspolri , menurut hemat saya, ini kasian liatnya," buka dr. Tirta dikutip Klikseleb.com dari akun Instagram @dr.tirta yang diunggah pada Jumat, 16 Juli 2021.

dr. Tirta mengatakan orang yang melanggar PPKM ada baiknya diberikan arahan saja.

dr. Tirta yakin warga akan mengerti jika diberi edukasi tentang protokol kesehatan dan jam malam.

"Bui dan denda bukan solusi," tambah dr. Tirta.

Menurut dr. Tirta, kesalahan Asep Lutfi Suparman sangat ringan.

"ya kita edukasi prokes tapi ga gini juga," ujar dr. Tirta.

dr. Tirta memohon agar hukuman yang didapat Asep Lutfi Suparman bisa dipertimbangkan.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 17 Juli 2021: Berhasil Kelabui Elsa, Sumarno Akhirnya ke Kantor Polisi dan Beberkan Semua

Baca Juga: Mobilitas Dibatasi Selama PPKM, Pekerja Ini Dipaksa Berbohong Oleh Perusahaan

dr. Tirta menegaskan bahwa memenjarakan pelanggar PPKM tidak solutif, "Mreka buka kedai karena ga tau bsk makan apa. Apalagi denda 5 juta. -.-."

dr. Tirta memberi contoh dengan menjelaskan, "Saya kasi rinciannya pak 1 box masker termurah 25.000 / box isi 10 pcs."

Selain itu, dr. Tirta memberi tahu biaya lain seperti makan tiga kali sehari, belum lagi kalau bayar pegawai, bayar bahan makanan, dan kontrakan.

"Coba bapak pikir kalo ga dari kedai. Dia beli itu semua dari mana?," tanta dr. tirta.

dr. Tirta mengatakan kalau mengikuti aturan PPKM, Asep Lutfi Suparman tidak akan terkena Covid-19, tapi kurang gizi dan menjadi rentan terkena Covid-19 karena tidak makan.

Baca Juga: Ulang Tahun Pernikahan, Rizki DA Beri Kejutan Manis untuk Nadya Mustika: Happy Anniversary Sayang

Baca Juga: Dilema Indonesia Saat PPKM: Satpol PP Tindak Tegas, Pedagang Curhat Tidak Bisa Makan

Alasan itulah menurut dr. Tirta yang menjadi penyebab Asep Lutfi Suparman nekat untuk membuka kedainya di atas jam operasional yang ditetapkan.

"Bukankah bapak yg bilang "penjara bukanlah solusi satu2 nya?" ❤️ yok pak. Dia tidak membunuh, mencuri apalagi dagang narkoba," tutup dr. Tirta***

 

Editor: Vira Deviana W

Sumber: Instagram @dr.tirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah