Adam Deni Tak Main-main, Jerinx SID Akhirnya Dapat Surat Panggilan dari Polda Metro Jaya

- 24 Juli 2021, 13:38 WIB
Jerinx SID buka suara terkait kabar yang beredar soal Adam Deni yang akan melaporkannya kembali ke polisi terkait tudingan endorsement Covid-19.
Jerinx SID buka suara terkait kabar yang beredar soal Adam Deni yang akan melaporkannya kembali ke polisi terkait tudingan endorsement Covid-19. /Instagram/@jrxsid

Klikseleb.com - Kasus antara  Jerinx SID dan Adam Deni terus bergulir panas hingga hari ini.

Adam Deni nampaknya tak main-main dengan perkataannya tentang siap melaporkan Jerinx SID ke polisi.

Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke polisi atas kasus dugaan pengancaman yang dilakukan oleh musisi tersebut.

Sebelumnya, Jerinx SID sempat mengaku jika dirinya telah meminta maaf kepada Adam Deni.

Namun, Adam Deni masih tetap bersikeras untuk melaporkan Jerinx SID ke polisi.

Baca Juga: Heboh Kabar Aurel Hermansyah Hamil, Atta Halilintar Minta Doa Terbaik, Fix Beneran Hamil?

Dilansir dari PR Depok dalam artikel berjudul "Jerinx Diminta Hadir ke Polda Metro Jaya Hari Senin", Jerinx SID dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Senin, 26 Juli 2021 nanti di Polda Metro Jaya.

"Untuk terlapor kita sudah jadwalkan, kita sudah berikan undangan klarifikasi. Kita jadwalkan Senin (26/7/2021) bisa hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip Pikiran Rakyat Depok dari PMJ News pada 24 Juli 2021.

Jerinx SID diharapkan pihak kepolisian dapat bersikap kooperatif dalam proses penyelidikan dugaan kasus pengancaman yang menjerat dirinya tersebut.

"Mudah-mudahan, saudara J mau hadir ke Polda Metro Jaya untuk diambil keterangannya," ujar Yusri.

Baca Juga: Terharu Sekaligus Bahagia, Tasya Kamila Umumkan Suaminya Sembuh dari Kanker Limfoma Hodgkin

Baca Juga: Viral Lagi, Cerita Mantan Pramugara Bongkar Perselingkuhan Kapten Pesawat

Ditegaskan oleh Yusri bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap pelapor Adam Deni termasik didalamnya sejumlah saksi.

Hingga berita ini diturunkan, Yusri menyebut kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

"Saksi pelapor sudah kita lakukan klarifikasi dan diambil keterangannya, dia sudah membawa bukti-bukti yang dilaporkan perihal pengancamannya sesuai dengan unsur Pasal 335. Ini masih penyelidikan sekali lagi ya," Terang Yusri.

Untuk diketahui bahwa awal mula kasus ini adalah adanya situasi saling melempar komentar antara keduanya di media sosial Instagram.

Ketika Instagram Jerinx SID menghilang, Adam Deni mengaku ditelepon oleh Jerinx SID yang disebut bernada ancaman kekerasan.

Baca Juga: Rizki DA dan Nadya Mustika Akur Lahi, Ridho DA: Insya Allah Jadi Pelajaran Berharga

Adam Deni menjadikan rekaman ancaman kekerasan tersebut sebagai barang bukti untuk melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya.

Jerinx SID dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE tentang informasi dan transaksi elektronik.***(Adithya Nurcahyo/PR Depok)

Editor: Marqiazy Noverta Sri Putri

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah