Klikseleb.com - Kabar mengejutkan. Tyas Mirasih akan menyandang status janda.
Pasalnya, sang suami Raiden Soedjono ajukan permohonan cerai talak di Raiden Soedjono.
Kabar panas ini dibenarkan oleh Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca Juga: Sebelum Meninggal Dunia Karena Covid-19, Ibunda Irwansyah Tunjukkan Gerakan Seperti Sebuah Keajaiban
Diam-diam Raiden Soedjono mendaftarkan permohonan cerai pada tanggal 3 Agustus 2021 melalui ecourt.
Permohonan perceraian masuk dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS. Yaitu dengan jenis perkara cerai talak.
"Untuk kasus Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo telah diajukan perceraian talak. Jadi yang mengajukan adalah Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono sebagai pemohon, karena jenis perkaranya adalah jenis cerai talak," ujar Taslimah saat ditemui di kantornya, Rabu 4 Agustus 2021.
Baca Juga: INNALILLAHI! Ibunda Irwansyah Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Sang Ayah Tiada
"Sebagai pemohon dalam hal ini memberikan kuasa kepada Dave Advitama S.H., M.H., C.L.A , Bernard Jungjungan, S.H., M.H, Pantas Manalu, S.H, sebagai kuasa hukum dari suami Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo," lanjut Taslimah.
Tyas Mirasih menikah dengan Raiden Soedjono pada tanggal 8 Juli 2017. Keduanya belum dikaruniai momongan.