Klikseleb.com - dr. Richard Lee dijemput paksa oleh penyidik sebagai buntut dari laporan Kartika Putri.
Penangkapan secara paksa dr. Richard Lee diungkapkan oleh istrinya, Reni Effendi, lewat Instagram Story.
dr. Richard Lee juga dikabarkan sudah berstatus tersangka tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.
Berikut fakta tentang penangkapan paksa dr. Richard Lee yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Razman Nasution.
1. Kasus dengan Kartika Putri
Razman Nasution membenarkan kalau kasus dr. Richard Lee dan Kartika Putri sedang ditangani Polda Metro Jaya.
"Kasus dr. Richard Lee itu memang sedang bergulir di Polda Metro Jaya terkait dengan laporan dari saudari Kartika Putri," ucap Razman Nasution dikutip Klikseleb.com dari akun Instagram @razmannasution yang diunggah pada Rabu, 11 Agustus 2021.
"Saat ini juga sedang bergulir laporan saudara dr. Richard Lee dan saudara David Lee terhadap saudara Kartika Putri di Polda Sumatra Selatan, yang baik laporan saudari Kartika Putri dan laporan saudara dr. Richard Lee dan saudara David Lee, kedua-duanya adalah laporan tentang dugaan pelanggaran undang-undang elektronik atau informasi transaksi elektronik yang kita kenal dengan ITE," tambah Razman Nasution.