Situasi Berbalik, Sang Haters Laporkan Keluarga Ayu Ting Ting, Ayah Rozak dan Umi Kalsum Dituntut Atas Hal Ini

- 13 September 2021, 09:33 WIB
Ayu Ting Ting Disebut Pelit Karena Tak Beri Uang Kepada Pengemis, Ayah Rozak Langsung Bereaksi
Ayu Ting Ting Disebut Pelit Karena Tak Beri Uang Kepada Pengemis, Ayah Rozak Langsung Bereaksi /Ig @mom_ayting92_

Klikseleb.com - Perseturuan keluarga Ayu Ting Ting dan sang haters kian memanas.

Sebelumnya Ayah Rozak melaporkan dugaan haters yang kerap menghina Ayu Ting Ting.

Tak terima melihat Ayu Ting Ting dihina, Ayah Rozak dan Umi Kalsum turun tangan.

Ayah Rozak dan Umi Kalsum mendatangi kediaman sosok sang haters yang kerap menghina Ayu Ting Ting.

Baca Juga: Ikatan Cinta Senin 13 September 2021: Berkat Petunjuk Pak Hartawan di Mimpi, Teror Keluarga Al Fahri Terungkap

Namun, kini situasi berbalik, keluarga sang haters justru melawan apa yang dilakukan Ayah Rozak dan Umi Kalsum ini.

Dilansir dari PR Tasikmalaya dalam artikel berjudul, "Makin Panas, Keluarga Ayu Ting Ting Kini Dilaporkan Balik oleh sang Haters" Kasus Ayu Ting Ting dengan sang haters berinisial KD kini kian memanas.

Kali ini pihak dari KD, rupanya melaporkan balik keluarga Ayu Ting Ting pada pihak kepolisian.

Tak tanggung-tanggung, Madi, selaku orang tua dari KD melaporkan keluarga Ayu Ting Ting dengan pasal berlapis.

Baca Juga: Ikatan Cinta Senin 13 September 2021: Mama Rosa Rasakan Firasat Buruk, Al Dalam Bahaya Berujung Kematian?

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 13 September 2021, Mama Rose di Balik Kematian Ayah Aldebaran?

Hal itu, terungkap sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube RCTI - Infotainment yang dibagikan pada Sabtu, 12 September 2021.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro yakni AKP Fran D. Kembaren membenarkan jika orang tua dari KD telah melaporkan keluarga Ayu Ting Ting.

"Benar, kami sudah menerima pengaduan dari bapak Madi, Orang tua KD pada tanggal 9 September 2021" ujarnya.

Dijelaskan oleh AKP Fran D. Kembaren Jika orang tua dari KD melaporkan keluarga Ayu Ting Ting dengan beberapa kasus.

Baca Juga: Bintang 'The Penthouse' Kim Hyun Soo Menyuguhkan Romantisnya di Layar Dengan Kim Young Dae

"Tentang dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik," jelasnya.

Tak hanya dari pihak kepolisian, namun kuasa hukum dari orang tua KD yakni Bambang Wahyu Widodo membenarkan masuknya laporan tersebut.

Bambang Wahyu Widodo menjelaskan jika orang tua KD telah membuat laporan kepada Polres Bojonegoro.

"Kemarin, kami beserta klien kami ya ini bapak Madi," ungkapnya.

"Sudah membuat pengaduan ke Polres Bojonegoro," sambungnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 13 September 2021: Cancer, Leo, dan Virgo, Jangan Ungkit Masalah Waktunya Bahagia

Baca Juga: Doyoung NCT 127 Membagikan Lagu Comeback 'Sticker'+ Nongkrong Dengan Kakaknya yaitu Gong Myung

Kuasa hukum dari orang tua KD tersebut juga membenarkan jika dirinya membantu untuk melaporkan keluarga Ayu Ting Ting dengan beberapa pasal hukum.

"Yang kita adukan adalah dugaan tindak pidana," ujarnya.

"Pasal 310, 311, 335 dan pasal 27 ayat 3 UUD ITE," pungkasnya.

Adapun, pasal yang dilaporkan oleh orang tua KD tersebut mencakup dugaan pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan hingga UU ITE untuk menjerat Ayah Rozak dan Umi Kalsum.*** (Yuliyanti Anggraeni/PR Tasikmalaya)

Editor: Vira Deviana W

Sumber: PR Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah