Klikseleb.com - Permasalahan haters Ayu Ting Ting belum selesai.
Diketahui, sebelumnya orang tua Ayu Ting Ting telah melaporkan seorang haters karena menghina anaknya.
Tak terima Ayu Ting Ting dihina, Ayah Rozak dan Umi Kalsum tempuh jalur hukum.
Namun, karena adanya perlakuan yang tak mengenakan dari Ayah Rozak dan Umi Kalsum, keluarga dari haters ungkapkan tuntut balik kedua orang tua Ayu Ting Ting itu.
Baca Juga: Serial Drama Pembunuhan 'One Day' Bagikan Poster Resmi Pertama Dari Kim Soo Hyun dan Cha Seung Won
Terancam akan dipenjara bagaimana nasib Ayah Rozak dan Umi Kalsum?, dilansir dari PR Tasikmalaya dalam artikel berjudul, "Orang Tua Ayu Ting Ting Terancam Dipenjara Akibat Lakukan Ini kepada Orang Tua Kartika Damayanti" Kartika Damayanti dikabarkan terancam hukuman penjara dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Ayu Ting Ting.
Kini, orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum pun terancam dijebloskan ke penjara oleh kedua orang tua dari Kartika Damayanti.
Hal ini buntut dari apa yang sudah dilakukan oleh orang tua Ayu Ting Ting kepada orang tua Kartika Damayanti.
Baca Juga: Episode Terkahir Drama Hospital Playlist 2 Tayang Malam Ini, PD Shin Won Ho Bocorkan Poin Penting
Hal itu saat Abdul Rozak dan Umi Kalsum sengaja mendatangi rumah orang tua dari Kartika Damayanti untuk diminta pertanggungjawaban.
Orang tua Ayu Ting Ting terancam dipenjara atas rentetan laporan dari orang tua Kartika Damayanti
Dimana orang tua Kartika Damayanti telah resmi melaporkan orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum.
“Orang tua Kartika Damayanti sudah resmi melaporkan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke Polres Polres Bojonegoro,” tutur kuasa hukum kedua orang tua dari Kartika Damayanti, Bambang Wahyu Widodo dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal Youtube Intens Investigasi yang diunggahnya pada Rabu, 15 September 2021.
Baca Juga: Keluhan Atta Halilintar Sebut Aurel Hermansyah 'Nyiksa Anaknya' Karena Ngidam Ingin Lakukan Hal Ini
Menurut Bambang Wahyu Widodo, orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum dilaporkan orang tua Kartika Damayanti dengan pasal berlapis.
Pasal berlapis yang dimaksud diantaranya; pasal pencemaran nama baik dan kehormatan, berbuat tidak menyenangkan, hingga UU ITE.
“Umi Kalsum dan Abdul Rozak dilaporkan orang tua Kartika Damayanti, diancam dengan pasal berlapis,” kata Bambang Wahyu Widodo
UU ITE yang disangkakan kepada orang tua Ayu Ting Ting yakni, tanpa izin telah mengunggah rumah orang tua, dan mengekspos keluarga terutamanya sosok dari orang tua Kartika Damayanti di media sosial orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum.
“Dia (Umi Kalsum) sudah upload rumah , keluarga Kartika Damayanti di media sosialnya. Padahal waktu itu belum ada laporan,” tegas Bambang Wahyu Widodo.
Lebih lanjut Bambang Wahyu Widodo mengatakan, pasca kedatangan Umi Kalsum dan Abdul Rozak ke rumah orang tua Kartika Damayanti.
Orang tua Kartika Damayanti mengalami trauma karena sudah mendapat tekanan, ancaman dan hinaan dari orang tua Ayu Ting Ting.
“Orang tua Kartika Damayanti sudah ditekan oleh Umi Kalsum dan Abdul Rozak, dapat ancaman, dan hinaan dari orang tua Ayu Ting Ting,” tegas dia.
Baca Juga: Banjir Visual! Drama Sejarah The King's Affection Bagikan Detail Karakter dari Pemeran Pendukung
Baca Juga: Medina Zein Dipolisikan dan Tolak Dijemput Mobil Tahanan Jelek
Akibat dari apa yang sudah dilakukan orang tua Ayu Ting Ting kepada orang tua Kartika Damayanti tersebut, orang tua Kartika Damayanti sudah tak mau makan.
”Kondisinya memang seperti itu, karena mereka (orang tua Kartika Damayanti) orang kampung.
"Merasa kaget saat tiba-tiba dilabrak, dilecehkan oleh orang yang tak dikenal. Otomatis (orang tua Kartika Damayanti) itu takut, sok,” ucap Bambang Wahyu Widodo.
Selain itu, Bambang menyesalkan terhadap sikap orang tua Ayu Ting Ting yang justru malah melabrak dan menghina orang tua Kartika Damayanti.
Padahal orang tua Kartika Damayanti tak mengetahui apapun soal ulah anaknya tersebut.
“Yang kita bela itu bukan Kartika Damayantinya, KD biarlah dia di proses. Ini orang tua Kartika Damayanti kan enggak tahu apa-apa.*** (Fitri Rachmawati/PR Tasikmalaya)