Tidak untuk Memenjarakan, Ini Alasan Mila Machmudah Tidak Melaporkan Lesti Kejora Tapi Hanya Rizky Billar

- 3 Oktober 2021, 12:58 WIB
Tidak untuk Memenjarakan, Ini Alasan Mila Machmudah Tidak Melaporkan Lesti Kejora, Tapi Hanya Rizky Billar
Tidak untuk Memenjarakan, Ini Alasan Mila Machmudah Tidak Melaporkan Lesti Kejora, Tapi Hanya Rizky Billar /Instagram @lestykejora

Ia menambahkan, "Itu kalo dari sisi hukum. Tapi perlu ditegaskan kembali bahwa tujuan dari klien kami, yaitu bu Mila, tidak memenjarakan saudari Billar maupun saudari Lesti, tapi lebih bertujuan ke edukasi ke masyarakat supaya tidak terulang lagi peristiwa seperti ini."

Peristiwa atau permasalahan yang dimaksud adalah terjadinya ijab kabul dua kali, padahal Lesti Kejora dan Rizky Billar sudah melakukan ijab kabul saat menikah siri.

Menurut Mila Machmudah, Lesti Kejora dan Rizky Billar seharusnya hanya perlu mencatatkan pernikahannya, bukan melakukan ijab kabul lagi.

Saat ditanya alasan melaporkan Rizky Billar, Mila Machmudah mengatakan, "Sebenernya saya itu kan tidak berniat melaporkan, saya hanya menulis apa pendapat saya, menulis apa yang saja pahami di dalam hukum Islam dan hukum positif Indonesia tentang pernikahan siri."

"Yang saya pahami, di dalam Islam itu tidak ada yang namanya ijab kabul dua kali," sambungnya.

Mila Machmudah sendiri hanya melaporkan Rizky Billar karena menurutnya, orang tua Lesti Kejora sudah menyerahkannya ke suaminya saat menikah siri.

Oleh karena itu, tanggung jawab Lesti Kejora sudah berada di tangan Rizky Billar.

"Jadi sekali lagi, melaporkan Lesti dan Billar itu bukan untuk memenjarakan. Yang dilaporkan bukan Lesti, tetapi hanya Billar," ujar Mila Machmudah.

"Lesti itu kan sudah diakui nikah siri, berarti kan orang tua Lesti sudah menyerahkan Lesti kepada suaminya. Artinya, yang bertanggung jawab di dalam sebuah keputusan Lesti, kegiatan Lesti, itu adalah suaminya," tambahnya.

Selain itu, Mila Machmudah juga menyebut bahwa Lesti Kejora dan Rizky Billar tidak mengatakan bahwa mereka sudah menikah siri saat mendaftarkan pernikahan ke KUA (Kantor Urusan Agama).***

Halaman:

Editor: Hamidah Fajriah

Sumber: YouTube Seleb Cam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah