Klikseleb.com - Warkop DKI mengeluarkan rilis resmi berkaitan dengan munculnya grup Warkopi yang belakangan hebohkan pemberitaan.
Dalam rilis yang diwakili oleh Satrio anak Almarhum Dono Warkop DKI mintw Warkopi mengganti nama.
Warkop DKI memberi waktu kepada Warkopi untuk ganti nama selama tujuh hari, terhitung tanggal rilis dikeluarkan.
Baca Juga: Kabar Baik, Ini Penjelasan Manajer Tentang Kondisi Tukul Arwana, Akhirnya Keluar dari Ruang ICU
Pasalnya, Warkop DKI menilai nama Warkopi memiliki kesamaan dengan Warkop DKI yang merupakan kepanjangan dari Warung Kopi Dono Kasino Indro.
Sebagai pemegang hak yang dilindungi oleh hukum, maka Warkop DKI memiliki wewenang penuh kepada pihak yang menyalahgunakan merk Warkop DKI.
"Melalui press release ini memperingatkan agar Warkopi tidak lagi menggunakan nama Warkopi dan mengganti nama grup, yang saat ini telah digunakan dalam jangka waktu paling lambat, 7 hari kalender sejak tanggal press release ini," ujar Satrio, anak almarhum Dono, dalam konferensi pers virtual Rabu, 6 Oktober 2021.
Baca Juga: Mulan Jameela Ungkap Pekerjaan Utama, Bayarannya Tak Ternilai di Akhirat
Satrio menilai nama 'Warkopi' memiliki persamaan dengan nama 'Warung Kopi Dono Kasino Indro' atau 'Warkop DKI' yang sudah dilindungi oleh hukum.