Nikah Siri Lesti Kejora-Rizky Billar Pro-Kontra, Gus Miftah: Yang Haram Banyak, Kenapa yang Halal Dibesarkan

- 9 Oktober 2021, 10:55 WIB
Nikah Siri Lesti Kejora-Rizky Billar Pro-Kontra, Gus Miftah: Yang Haram Banyak, Kenapa yang Halal Dibesarkan
Nikah Siri Lesti Kejora-Rizky Billar Pro-Kontra, Gus Miftah: Yang Haram Banyak, Kenapa yang Halal Dibesarkan /Kolase Instagram @gusmiftah/@rizkybillar

Klikseleb.com - Lesti Kejora dan Rizky Billar telah mengumumkan bahwa mereka sudah menikah siri pada April lalu.

Lesti Kejora saat ini juga sedang hamil anak pertamanya dengan Rizky Billar dan sudah berusia enam bulan.

Pernikahan siri Lesti Kejora dan Rizky Billar kerap menuai pro dan kontra setelah mereka mengumumkannya.

Hal itu diduga karena Lesti Kejora dan Rizky Billar melakukan ijab kabul dua kali untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama (KUA).

Padahal, jika sudah menikah siri, Lesti Kejora dan Rizky Billar hanya perlu melakukan isbat agar pernikahan mereka sah secara hukum.

Di balik banyaknya komentar negatif hingga berujung ke pengaduan polisi, banyak juga yang memberikan dukungan kepada Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Gus Miftah, salah satu pendakwah di Indonesia pun memberikan pendapatnya tentang pernikahan siri Lesti Kejora dan Rizky Billar yang menimbulkan kontroversi.

"Yang jelas nikah siri itu sah secara agama, yang membedakan hanya tercatat di lembaran negara apa tidak, bedanya dengan nikah resmi itu," kata Gus Miftah dikutip Klikseleb.com dari kanal YouTube Intens Investigasi yang diunggah pada Jumat, 8 Oktober 2021.

"Kalo syarat, rukun, tata cara, semuanya sama. Jadi kalo pertanyaannya tentang nikah sirinya ya sah sah saja, enggak ada masalah," tambahnya.

Menurut Gus Miftah, jika sudah melakukan pernikahan siri, maka cukup menyerahkan dokumen ke KUA untuk disahkan pernikahannya.

Namun, apabila memutuskan untuk menikah atau ijab kabul lagi seperti Lesti Kejora dan Rizky Billar juga tidak masalah.

Gus Miftah mengatakan, "Kalo pengalaman saya, menikahkan siri orang, biasanya dokumen yang kita bawa, itu cukup kita pasrahkan ke KUA. KUA udah tau 'oh ini yang menikahkan Gus Miftah'. Ini kemudian didaftarkan menjadi sah secara Kantor Urusan Agama."

"Jadi kalo persoalan nikah lagi itu ya silahkan saja. Tapi kalo saya menghindari karena saya khawatir dianggap tajdidun nikah atau memperbarui nikah. Tapi memang ada juga ulama yang membolehkan, ya silahkan saja gitu," lanjutnya.

Gus Miftah juga tidak ingin mengomentari lebih banyak jika memang mereka memiliki alasan untuk melakukan pernikahan lagi secara hukum.

"Tapi kalo untuk menikah lagi juga enggak apa-apa. Biasanya tujuannya (nikah siri) adalah untuk menghindari perzinaan. Saya pikir nikah resmi pun juga menghindarkan perzinaan, kenapa enggak resmi sekalian. Kalo ada faktor di balik itu, saya no comment," ujarnya.

Gus Miftah menyadari banyak orang yang melakukan hal yang sama seperti Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Namun, bedanya adalah Lesti Kejora dan Rizky Billar merupakan figur publik sehingga mereka menerima lebih banyak sorotan.

Gus Miftah mennyatakan, "Kalo saya pokoknya mendoakan mereka lah. Mudah-mudahan yang terbaik bagi mereka karena sebenarnya saya pikir yang melakukan seperti ini tidak hanya Lesti dan Billar. Banyak gitu loh yang kemudian nikah siri kemudian nikah resmi, tapi bedanya mereka public figure, itu saja kok."

"Yang melakukan pernikahan yang sama seperti mereka, enggak cuma mereka. Itu banyak orang. (Saya) mendoakan yang terbaik. Toh yang mereka lakukan halal bukan haram," sambung Gus Miftah.

Gus Miftah juga merasa heran mengapa pernikahan siri Lesti Kejora dan Rizky Billar dibesar-besarkan padahal mereka sudah halal.

"Sekarang kawan-kawan begini ya. Yang haram saja kemudian banyak kok dan enggak diungkit-ungkit. Kenapa ini sih yang halal kemudian dibesar-besarkan, kan begitu," ucap Gus Miftah.

Gus Miftah menutup, "Kalo saya cuman doakan mereka lah, mendoakan yang terbaik untuk Lesti dan Billar."***

Editor: Hamidah Fajriah

Sumber: YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah