Isu Rachel Vennya Kabur Di Wisma Atlet, Bisa Dipenjara Atau Denda 100 Juta

- 13 Oktober 2021, 15:04 WIB
Isu Rachel Vennya Kabur Di Wisma Atlet, Bisa Dipenjara Atau Denda 100 Juta
Isu Rachel Vennya Kabur Di Wisma Atlet, Bisa Dipenjara Atau Denda 100 Juta /Ig @rachelvennya

 

Klikseleb.com - Diduga Rachel Vennya kabur saat karantina di Wisma Atlet.

Apabila terbukti Rachel Vennya terbukti kabur dari karantina, hukuman penjara hingga denda pun menanti.

Hukumannya bisa dipenjara selama satu tahun atau denda hingga Rp 100 juta jika Rachel Vennya terbukti bersalah.

Belum ada klarifikasi dari Rachel Vennya mengenai isu kabur dari karantina tersebut.

Baca Juga: Bijaksana! Paula Verhoeven Tanggapi Skandal Kontroversi Baim Wong: Terkadang Kita Lupa Jadi Pemaaf

Hingga kini, Satgas Covid masih memeriksa kebenaran isu Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet.

Sebelumnya, Rachel Vennya baru pulang dari New York.

Ia disebutkan karantina hanya tiga hari bersama pacar dan managernya.

Rachel Vennya juga disebut satu kamar bersama sang pacar, Salim, dan managernya.

Baca Juga: Ikatan Cinta 13 Oktober 2021: Dengar Perkataan Irvan, Mama Sarah Ngambek, Papa Surya Pusing

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 13 Oktober 2021: Iqbal Terpojok dan Beberkan Dalang Dibalik Teror Keluarga Al Fari

Ini disebut oleh seseorang yang menyebut dirinya petugas input data di Wisma Atlet.

Rachel Vennya juga disebut mengelak saat ditanya alamat pada awalnya.

Dugaan petugas tersebut juga meminta buku nikah saat Rachel Vennya satu kamar dengan Salim.

Namun, Rachel menyebutkan ada managernya juga di kamar karantina tersebut.

Pelapor tersebut menyebutkan memiliki bukti instagram story saat Rachel Vennya mengunggah kamar Wisma Atlet.

Baca Juga: Gempa Yogya, Bumil Aurel Hermansyah Ikut Rasakan

Baca Juga: Klarifikasi Baim Wong Beda Dengan Kakek Suhud, Mana Yang Benar?

Menurutnya, unggahan tersebut dihapus setelah dua menit.

Disebutkan pada pasal 9 ayat 1, seseorang yang tidak mematuhi kekarantinaan kesehatan bisa dipidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak 100 juta rupiah. ***

Sumber: UUD dan instagram @playitsafebaby
Keterangan: Isu Rachel Vennya Kabur Di Wisma Atlet, Bisa Dipenjara Atau Denda 100 Juta./instagram @rachelvennya

 

Editor: Vira Deviana W

Sumber: Instagram @playitsafebaby UUD


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah