Baca Juga: Bukan hanya Rachel Vennya Yang Kabur Karantina
Rachel Vennya terlihat aktif membagikan momen liburannya di kapal pesiar dan villa-vila di Bali.
Hukuman yang mengintai Rachel Vennya adalah masuk bui paling lama 1 tahun atau denda paling banyak 100juta rupiah.
Diketahui Rachel Vennya dibantu oknum TNI di bandara untuk kabur karantina.
Pelapor tersebut menyebutkan memiliki bukti instagram story saat Rachel Vennya mengunggah kamar Wisma Atlet.
Baca Juga: Bukti Rachel Vennya Kabur Karantina di Wisma Atlet
Baca Juga: Sudah Hidup Seperti Keluarga, Member aespa Ungkap Kesan Saat Pertama Bertemu Satu Sama Lain
Namun menurutnya, unggahan itu telah dihapus selang dua menit dipost.***