Kaburnya Rachel Vennya dari Karantina Jadi Perbincangan, Wiku Adisasmito: Proses Hukum Sedang Berjalan

- 15 Oktober 2021, 11:52 WIB
 Kaburnya Rachel Vennya Saat Karantina Jadi Perbincangan, Wiku Adisasmito: Proses Hukum Sedang Berjalan
Kaburnya Rachel Vennya Saat Karantina Jadi Perbincangan, Wiku Adisasmito: Proses Hukum Sedang Berjalan /Kolase YouTube Sekretariat Presiden/Instagram @rachelvennya

 

Klikseleb.com - Rachel Vennya baru-baru ini mendapat kritikan tajam dari warganet setelah diketahui bahwa dirinya kabur dari karantina.

Rachel Vennya kabur setelah tiga hari karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan.

Sesuai Addendum Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021, Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 18 2021 dan SK Ka. Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2021, Rachel Vennya seharusnya melakukan karantina selama delapan hari.

Rachel Vennya sendiri diketahui mengunjungi Amerika Serikat selama kurang lebih satu bulan bersama beberapa artis dan selebgram lainnya.

Hal tersebut terbongkar dari seseorang yang mengaku memasukkan data Rachel Vennya di RSDC Wisma Atlet Pademangan.

Baca Juga: Kabur Saat Karantina, Netizen Ramaikan Kolom Komentar Akun Satgas dan Kemenkes Minta Rachel Vennya Dipenjara

Seseorang sekaligus pemilik akun Instagram bernama @cleverdid mengungkap kalau Rachel Vennya awalnya ingin kabur saat di bandara.

Akan tetapi, Rachel Vennya ketahuan oleh petugas bandara dan ditelepon oleh mereka.

Saat ditelepon, Rachel Vennya mengatakan kalau dia memang ingin melakukan karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan, bukan ingin kabur.

Namun, setelah tiga hari berada di RSDC Wisma Atlet Pademangan, Rachel Vennya sudah keluar dari tempat tersebut.

Pemilik akun @cleverdid juga mengklaim Rachel Vennya satu kamar dengan pacarnya, Salim Nauderer.

Saat ditanya buku nikah olehnya, mereka mengatakan akan satu kamar juga dengan manajer Rachel Vennya.

Tidak lama setelah keluar dari RSDC Wisma Atlet Pademangan, Rachel Vennya terlihat mengunggah perayaan ulang tahun bersama anak-anaknya.

Rachel Vennya juga mengunjungi Bali bersama keluarga dan para sahabatnya.

Baru-baru ini, diketahui bahwa Rachel Vennya berhasil kabur saat karantina setelah dibantu oleh anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga: Bertemu dengan Kakek Suhud, Baim Wong Akui Kesalahan: Terima Kasih Tegurannya

Wiku Adisasmito, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, menjelaskan perubahan peraturan dan perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Wiku Adisasmito meminta pelaku perjalanan dan petugas lapangan untuk mematuhi peraturan.

"Saya ingin mengajak seluruh pihak, baik petugas di lapangan, maupun pelaku perjalanan untuk mematuhi peraturan yang ada," kata Wiku Adisasmito dikutip Klikseleb.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden yang diunggah pada Kamis, 14 Oktober 2021.

Ia menambahkan, "Pada prinsipnya, kita mampu bertahap aktif berkegiatan seperti sebelum pandemi, asalkan kita dapat mencapai kepatuhan protokol kesehatan kolektif yang tinggi."

Wiku Adisasmito menegaskan peraturan tetap berlaku tanpa pandang bulu.

"Monitoring dan evaluasi berkala menjadi penting untuk memastikan aturan terimplementasikan dengan baik di lapangan, ditegakkan tanpa pandang bulu, serta menekan potensi penularan Covid-19 semaksimal mungkin," ucap Wiku Adisasmito.

Wiku Adisasmito sedikit membahas tentang WNI (Warga Negara Indonesia) yang kabur saat karantina.

WNI yang disebut Wiku Adisasmito diduga adalah Rachel Vennya karena hingga saat ini ia masih menjadi perbincangan hangat.

Wiku Adisasmito menyatakan, "Terkait dengan kasus WNI yang meninggalkan masa karantina di Wisma Atlet sebelum waktunya, maka pemerintah memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan."

"Satgas menjunjung tinggi penerapan aturan yang berlaku dan menegakkan kedisiplinan untuk melindungi keselamatan masyarakat," sambungnya.

Wiku Adisasmito juga menegaskan kepada para pelaku perjalanan internasional untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

"Kepada seluruh pelaku perjalanan internasional, kami minta untuk menaati peraturan yang telah ditetapkan dan jangan melanggar karena akan dikenakan sanksi yang tegas," jelas Wiku Adisasmito.***

Editor: Hamidah Fajriah

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x