Rachel Vennya Terancam 1 Tahun Penjara karena Kabur dari Karantina, Begini Tanggapan Niko Al Hakim: Pokoknya..

- 15 Oktober 2021, 12:51 WIB
Rachel Vennya Terancam 1 Tahun Penjara karena Kabur dari Karantina, Begini Tanggapan Niko Al Hakim: Pokoknya..
Rachel Vennya Terancam 1 Tahun Penjara karena Kabur dari Karantina, Begini Tanggapan Niko Al Hakim: Pokoknya.. /Instagram @okintph

Saat dimintai buku nikah, mereka berdalih akan satu kamar dengan manajer Rachel Vennya juga yang perempuan, bukan hanya berduaan.

Setelah lolos dengan hanya tiga hari karantina, Rachel Vennya terlihat merayakan ulang tahun bersama anaknya.

Rachel Vennya juga mengunjungi Bali dalam rangka ulang tahunnya bersama keluarga dan para sahabatnya.

Baca Juga: Demi Dinda Hauw Lancar Asi, Rey Mbayang Belikan Tas Hermes Ratusan Juta

Akibat pelanggaran karantina yang dilakukan, berdasarkan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan, Rachel Vennya terancam pidana penjara maksimal satu tahun dan atau denda paling banyak Rp100 juta.

Mantan suami Rachel Vennya, Niko Al Hakim atau Okin, menyampaikan pendapat tentang kasus yang menimpa mantan istrinya tersebut.

Okin sendiri tidak mau buka suara dan mengaku bahwa dia tidak mengetahui apa pun tentang pelanggaran karantina Rachel Vennya.

"Enggak tau apa-apa. Jadi, gue enggak bisa komen apa-apa sampe sekarang," kata Okin dikutip Klikseleb.com dari kanal YouTube Populer Seleb yang diunggah pada Jumat, 5 Oktober 2021.

Okin tetap bilang kalau dia tidak bisa berbicara apa pun saat ditanya apakah dirinya kaget mendengar pelanggaran yang dilakukan Rachel Vennya.

Setelah itu, Okin ditanya bagaimana dukungannya terhadap Rachel Vennya yang sedang tersandung kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Hamidah Fajriah

Sumber: YouTube Populer Seleb


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x