Setelah itu, kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja, menyebut kalau kliennya diberikan puluhan pertanyaan terkait dengan kabur dari karantina.
"Tadi paralel pemeriksaannya, Rachel sendiri ada sekitar 35 pertanyaan dan sebagaimana tadi Rachel sampaikan bahwa klien kami berkomitmen untuk menyelesaikan ini secara cepat juga," ungkap Indra Raharja.
Indra Raharja sendiri tidak memberikan keterangan lebih jauh perihal berbagai pertanyaan tersebut.
Ia mengatakan, "Selebihnya, materi-materinya juga enggak akan saya sampaikan di sini, tapi hal-hal yang sifatnya elementer dan fundamental sudah Rachel sampaikan kepada pihak kepolisian."
Saat ditanya tentang apa saja pertanyaan yang diajukan, Indra Raharja menjawab, "Hal-hal yang sifatnya kronologis, ya seperti itu lah."
Indra Raharja juga mengungkapkan kalau kliennya sudah menyampaikan terkait data yang ada dari RSDC Wisma Atlet Pademangan.
"Oh ya itu juga kita sudah sampaikan. Hal-hal apa yang diketahui, dialami, yang disaksikan oleh klien kami sudah disampaikan kepada penyidik," ucapnya.