Bukti pelanggaran ini ditemukan oleh satuan Intel Kogasgab Covid-19 setelah dilakukan penyidikan.
Kapendam Jaya Arh Herwin juga membenarkan bahwa Rachel Vennya sebelumnya sempat mampir ke Wisma Atlet sebelum akhirnya kabur.
"Hal itu masih dipelajari sampai saat ini, informasinya memang dia sempat datang, tapi setelah itu keluar lagi," ujar Arh Herwin.
Mengenai pelanggaran yang dilakukan Rachel Vennya , Kapendam Jaya tidak ingin banyak berkomentar.
Seperti yang diketahui publik, pada 21 Oktober 2021 Rachel Vennya resmi diperiksa oleh pihak kepolisian.
Tak hanya itu, dia juga mendapatkan 35 pertanyaan selama menjalani pemeriksaan.
"Saya ingin menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas perbuatan kami," ujar Rachel Vennya.
Dia mengatakan bahwa dirinya siap menjalani proses hukum sesuai prosedur yang ada.***(Erni Yuliani/PR Depok)